Thursday, October 2, 2025
Google search engine
HomeHukum & KriminalNama Wakapolda Papua Barat Daya Dicatut dalam Dugaan Calo Bintara, Kombes Semmy:...

Nama Wakapolda Papua Barat Daya Dicatut dalam Dugaan Calo Bintara, Kombes Semmy: Saya Tidak Terlibat

SORONG- Nama jabatan Wakapolda Papua Barat Daya kembali diseret dalam kasus dugaan percaloan penerimaan anggota Polri. Kombes Pol Semmy Ronny Tabhaa dengan tegas membantah keterlibatan dirinya dalam praktik tersebut. Dia menyebut namanya diperalat oleh oknum tidak bertanggung jawab untuk menipu masyarakat.

“Saya tegaskan, saya tidak terlibat sama sekali dalam praktik calo seperti ini. Nama jabatan saya dicatut untuk menipu orang tua calon peserta dengan janji kelulusan,” kata Kombes Semmy, Rabu (02/07/2025)

Ia menyebut, dirinya justru menjadi pihak pertama yang menerima informasi adanya pasangan suami istri yang diduga menjadi korban. Pelaku menjanjikan kelulusan anak mereka dalam seleksi Bintara dengan imbalan sejumlah uang.

Mendengar laporan tersebut, Semmy langsung mengambil langkah cepat. Ia menghubungi korban dan menggali informasi lebih lanjut, termasuk memastikan identitas pelaku yang dikenal oleh keluarga korban. Tak berhenti di situ, ia juga langsung berkoordinasi dengan jajaran di Polresta Sorong Kota.

“Saya sendiri juga melakukan komunikasi dengan pihak terkait dan meminta agar terduga pelaku segera menyerahkan diri untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tegasnya.

Wakapolda menilai modus pencatutan nama pejabat sebagai tameng penipuan bukan hal baru. Namun ia menolak tegas jika namanya dipakai untuk melindungi tindakan kriminal. Ia pun meminta masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan janji kelulusan yang dibarter dengan uang.

“Penerimaan anggota Polri itu gratis. Kalau ada yang minta uang dengan janji lulus, itu pasti penipuan. Segera laporkan ke polisi,” ujarnya.

Pihak kepolisian kini tengah menelusuri keberadaan terduga pelaku dan telah mengantongi identitas awal. Kombes Semmy menegaskan tidak akan mentoleransi siapapun yang mencatut institusi maupun jabatannya untuk tindakan melawan hukum.

Penulis: Andre R

RELATED ARTICLES
- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments