RAJA AMPAT – Polres Raja Ampat hingga saat ini belum menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan lapangan futsal yang letaknya di samping Gedung Olahraga (GOR) Waisai, Kabupaten Raja Ampat.
Kendati demikian, Polres Raja Ampat telah memanggil pihak-pihak yang terkait. Langkah Polres Raja Ampat ini diapresiasi praktisi hukum Arfan Poretoka.
“Saya salut dengan Polres Raja Ampat yang langsung menindaklanjuti mandeknya laporan polisi terkait pembangunan lapangan futsal yang ada di samping GOR Waisai Raja Ampat,” kata Arfan Poretoka, Selasa (12/08/2025).
Dia menyebut, sejak dilaporkan pada akhir 2024 lalu hingga Agustus 2025 laporan terkait dugaan korupsi pembangunan lapangan futsal Waisai berjalan di tempat.
“Buktinya, belum ada satu pihak pun yang ditetapkan sebagai tersangka,” ucap Arfan Poretoka.
Arfan mendesak Polres Raja Ampat segera menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan lapangan futsal Waisai.
Diketahui anggaran pembangunan lapangan futsal Waisai bersumber dari APBD Kabupaten Raja Ampat senilai Rp 1.977.000.000.
Pembangunan lapangan futsal Waisai dimulai sejak 2023 namun hingga Agustus 2025 pembangunannya tak kunjungi selesai. Mirisnya lagi, hanya pondasinya saja yang dibangun.
Penulis: Jason