KOTA SORONG- Gubernur Papua Barat Daya Elisa Kambu akhirnya mencabut laporan polisi terhadap lima warga yang ditahan pasca aksi perusakan rumah pribadinya, Rabu (27/08/2025). Langkah itu otomatis menghentikan proses hukum yang sempat menjerat para pelaku.
Keputusan ini diambil setelah rapat tertutup di Kantor Gubernur Papua Barat Daya, Senin (1/9/2025). Pertemuan tersebut melibatkan Majelis Rakyat Papua Barat Daya (MRPBD), DPR jalur Otsus, Forum Lintas Suku, tokoh adat, pimpinan Forkopimda, serta TNI-Polri.
“Pertemuan hari ini antara Forkopimda PBD dengan keluarga warga yang ditahan. Kami pribadi yang menjadi korban bersama adik-adik yang terlibat aksi saling meminta maaf dan memberikan maaf. Tujuannya rekonsiliasi demi situasi yang lebih baik ke depan,” kata Elisa Kambu.
Ia menegaskan, keputusan mencabut laporan merupakan bentuk rekonsiliasi, bukan kelemahan. “Saya dan keluarga ikhlas atas kejadian yang menimpa. Harapan saya, peristiwa seperti ini tak terulang kembali,” ujarnya.
Sebelumnya, desakan keras datang dari Senator Papua Barat Daya, Paul Finsen Mayor (PFM). Ia meminta gubernur mengambil langkah bijak dengan membebaskan lima warga yang ditahan di Mapolresta Sorong.
“Kalau mereka salah, tegurlah. Tapi jangan biarkan Sorong makin tidak kondusif hanya karena lima anak muda ditahan. Gubernur bisa memberi pengampunan sekaligus menasihati mereka,” kata PFM, Minggu (31/8/2025).
Setelah keputusan gubernur mencabut laporan, PFM menyampaikan apresiasi. Ia menilai langkah Elisa Kambu mencerminkan kebesaran hati seorang pemimpin yang lebih mengutamakan persatuan ketimbang dendam politik.
“Atas nama masyarakat Papua Barat Daya, saya menyampaikan terima kasih kepada Gubernur Elisa Kambu. Beliau menunjukkan sikap seorang pemimpin sejati, yang berani meredam emosi dan memilih rekonsiliasi demi keamanan bersama. Ini teladan yang patut dicontoh,” ujar PFM.
Kapolresta Sorong Kota, Kombes Pol Amry Siahaan, menyambut positif pencabutan laporan tersebut. Ia menyebut langkah itu sebagai sinyal baik bagi keamanan Sorong.
“Saat ini situasi di Kota Sorong sudah berangsur aman dan kondusif. Semoga setelah peristiwa ini, adik-adik yang dibebaskan bisa ikut menjaga kondusifitas kota,” ujar Amry.
Bagi pemerintah daerah, keputusan ini diharapkan jadi momentum memperkuat persatuan dan menjaga stabilitas Kota Sorong yang dalam sepekan terakhir diguncang aksi demonstrasi.
Penulis: Andre R