Thursday, October 2, 2025
Google search engine
HomeEkonomi & BisnisBakal Merusak Ekologi, Masyarakat Moi Desak Pemprov PBD Tidak Keluarkan Izin Usaha...

Bakal Merusak Ekologi, Masyarakat Moi Desak Pemprov PBD Tidak Keluarkan Izin Usaha Kelapa Sawit

Dikhawatirkan bakal merusak ekologi dan mempersempit ruang hidup, Masyarakat Adat Moi dan anggota Majelis Rakyat Papua Barat Daya (MRPBD) mendesak Pemprov Papua Barat Daya tidak mengeluarkan izin usaha kelapa sawit kepada PT Fajar Surya Persada.

Desakan ini berkaitan dengan adanya rencana investasi senilai 24 triliun dari PT Fajar Surya Persada yang merupakan Proyek Strategis Nasional (PSN).

Anggota MRPBD, Sulaiman Mubalen menyampaikan bahwa masyarakat adat adalah pemilik sah wilayah adat dan ruang hidup di Papua Barat Daya. Oleh karena itu dia meminta Pemprov melibatkan masyarakat adat dalam setiap penerbitan izin usaha yang berkaitan dengan Sumber Daya Alam (SDA) apa pun.

”Jika Pemda berikan izin tanpa bicara dengan pemilik adat, maka ruang hidup kami akan hilang. Kami selain sebagai anggota MRPBD, juga anak adat Moi yang mendiami wilayah Kabupaten Sorong. Sewaktu-waktu kami akan kembali ke tanah adat. Makanya harus kami pertahankan,” ujarnya di Sekretariat Belantara, Kamis, (5/6/2025).

Tokoh MRPBD lainnya, Isak Kwaktolo, menyebut kehadiran perusahaan kelapa sawit di Papua hanya membawa kerusakan ekologis dan kemiskinan struktural bagi Orang Asli Papua (OAP). Seperti yang terjadi di Jayapura dan Manokwari.

”Kami termarjinalkan, hutan kami hilang dan hidup kami tidak sejahtera. Saya minta Gubernur PBD jangan beri ruang bagi perusahaan masuk ke tanah adat. Adanya perusahaan kelapa sawit dan tambang semakin memperdalam kemiskinan dan mempercepat perampasan ruang hidup masyarakat adat, yang berujung pada kehancuran ekologis dan budaya lokal,” paparnya.

Sementara itu Ketua 7 Wilayah Adat Moi, Paulus Safisa meminta tidak boleh ada yang dikorbankan demi kepentingan industri. Jangan anggap Papua ini kosong, karena di sana ada manusia, budaya, dan juga kehidupan.

Pria asli Moi itu juga ikut menyoroti aktivitas tambang nikel yang ada di Kabupaten Raja Ampat. Dia meminta semua pihak untuk menjaga Raja Ampat sebagai icon pariwisata dunia.

“Kebijakan pusat seringkali mengabaikan suara masyarakat adat. Karena itu kami minta DPR Papua Barat Daya segera membentuk Pansus guna mengevaluasi dan menghentikan kegiatan eksploitasi yang merusak. Tidak boleh ada izin baru untuk perusahaan tambang atau sawit. Dan, Raja Ampat bukan untuk dijual,” tegasnya.

Usai menyampaikan penolakan atas izin perkebunan kelapa sawit, para tokoh bersama puluhan aktivis dan Masyarakat Moi menandatangi petisi penolakan izin perkebunan kelapa sawit kepada PT Fajar Surya Persada.

Penulis: Jason

RELATED ARTICLES
- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments