Thursday, October 2, 2025
Google search engine
HomeBerita TerkiniDOB Manbar, MRPB: Bupati Tambrauw Jangan Tarik Ulur Tanah Arfak

DOB Manbar, MRPB: Bupati Tambrauw Jangan Tarik Ulur Tanah Arfak

TAMBRAUW – Rencana pemekaran wilayah Kabupaten Tambrauw kembali menyulut bara di tanah adat Papua Barat. Masyarakat adat dari empat suku besar ; Miyah, Katam, Mole, dan Sos bersatu menyatakan penolakan atas langkah Bupati Tambrauw yang mengusulkan wilayah Manokwari Barat masuk dalam rencana pemekaran. Mereka menilai langkah tersebut sebagai bentuk perampasan wilayah adat yang dikemas dalam bingkai birokrasi.

Surat resmi dari Bupati Tambrauw kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menjadi puncak kekecewaan. Apalagi Kemendagri direncanakan akan lakukan kunjungan ke Manokwari Barat pada 20 Juni mendatang. Hal itu dianggap sebagai puncak dari proses diam-diam yang tidak melibatkan masyarakat adat sebagai pemilik sah tanah tersebut.

“Nama wilayahnya saja sudah Manokwari Barat. Itu tanah Arfak, bukan wilayah Tambrauw. Jangan jadikan adat kami korban kepentingan pemekaran,” ujar salah satu tokoh masyarakat Miyah dalam pernyataan kepada media.

Penolakan keras datang dari Ketua Pokja Adat Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB), Musa Mandacan. Ia menyebut, upaya pemekaran yang mengabaikan sejarah dan batas budaya hanya akan melanggengkan ketidakadilan dan berpotensi memecah masyarakat asli Papua.

“Kami menolak wilayah adat dijadikan alat transaksi kekuasaan. Ini bukan sekadar zona administratif, ini soal tanah leluhur. Kalau ini dipaksakan, berarti negara turut andil merampas identitas kami,” tegas Musa, Kamis (19/6/25).

Untuk itu Musa meminta Gubernur Papua Barat Daya bersikap jelas, tidak tarik-ulur, dan berpihak pada sejarah serta legitimasi adat.

“Kalau benar beliau anak adat, harus berani katakan tidak pada pemekaran yang mencaplok tanah Arfak. Jangan bungkam karena tekanan elit,” tambahnya.

Desakan juga dilayangkan kepada Senator DPD RI asal Papua Barat Daya, Paul Finsen Mayor, yang dikenal sebagai tokoh adat dan Ketua Dewan Adat Papua Barat Daya. Masyarakat meminta agar Senator Paul Finsen Mayor segera mengambil sikap tegas dan menyuarakan secara terbuka penolakan atas pemekaran yang menyimpang dari garis adat.

“Kami minta Pak Paul Finsen Mayor untuk bicara ke Gubernur Papua Barat Daya agar wilayah ini dikembalikan ke Kabupaten Manokwari,” ungkap tokoh adat Katam.

Penulis: Andre R

RELATED ARTICLES
- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments