Mencegah dampak buruk dari obat yang sudah kedaluwarsa juga penyalahgunaan, Puskesmas Distrik Ayamaru melakukan pemusnahan obat-obat yang sudah kedaluwarsa.
Kepala Puskesmas Ayamaru, Mira Maria Kambu menjelaskan pemusnahan obat-obatan kedaluwarsa dianggap perlu dilakukan secara terpadu dan terjadwal untuk menghindari beredarnya obat-obatan habis masa pakai, tetapi tetap dikonsumsi oleh masyarakat.
“Apabila tidak dimusnahkan obat-obat ini dapat menimbulkan bahaya, khususnya masyarakat yang tidak tahu atau jarang membaca tanggal kedaluwarsa obat,” ujar Mira, saat pemusnahan, beberapa waktu lalu.
Ada 12 item obat yang dimusnahkan dengan alat insinerator manual yang sudah disediakan oleh Puskesmas Ayamaru.
Mira Kambu menambahkan, melalui program tersebut pihaknya ingin mengedukasi, meningkatkan pengawasan dan pengelolaan obat kedaluwarsa. Termasuk menggerakkan masyarakat agar tahu cara pembuangan sampah obat yang benar dan tidak sembarangan dengan cara melarutkan dalam air.
“Program ini juga untuk mengurangi terjadinya penyalahgunaan obat. Karena kalau sembarangan, kemasan dibuang ke sampah, nanti kemudian ada orang-orang yang tidak bertanggung jawab menyalahgunakan obat tersebut,” tandasnya.
Penulis : Jason