KOTA SORONG – Pelaku percobaan pemerkosaan disertai penganiayaan terhadap seorang perempuan di kawasan Malanu, Kota Sorong, Papua Barat Daya, langsung tertangkap.
Pelaku berinisial AM (19) ditangkap kurang dari 24 jam setelah kejadian yang berlangsung pada Sabtu (28/06/2025) sekitar pukul 17.00 WIT.
Hal ini disampaikan langsung Kapolresta Sorong Kota, Kombes Happy Perdana Yudianto dalam konferensi pers di Mapolresta Sorong Kota pada Minggu (29/6/2025).
“Setelah menerima laporan, personel langsung datang dan olah TKP, memeriksa saksi-saksi, dan menelusuri rekaman CCTV. Dari hasil penyelidikan, kami berhasil mengidentifikasi pelaku dan melakukan penangkapan pada pukul 00.30 WIT, Minggu dini hari,” jelas Kapolresta.
Pelaku terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena sempat melakukan perlawanan dan berusaha kabur pasca ditangkap.
Hasil penyidikan, Polisi menyita sejumlah barang bukti yang diantaranya topi cokelat dan kacamata hitam milik tersangka serta celana dalam milik korban, yang menjadi bagian dari percobaan tindak asusila.
Kapolresta menyebut, saat melakukan aksinya, pelaku berada di bawah pengaruh minuman keras. Pelaku awalnya bermaksud membeli pinang, namun di tengah jalan bertemu korban dan timbul niat jahat untuk memperkosanya.
Karena korban melakukan perlawanan, pelaku kemudian melakukan tindakan kekerasan fisik yang terekam dalam rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.
Penulis: Kristo L