KOTA SORONG – Sejumlah mahasiswa yang bergabung dalam Generasi Muda Pejuang Hak Adat Papua (GMPHA) datangi Kantor DPRD Kota Sorong, Papua Barat Daya, Jumat (25/7/2025) siang.
Ketua GMPHA, Roger Mambraku menyampaikan pihaknya melakukan audiensi dengan DPRD Kota untuk melaporkan terkait lahan pembangunan Sekolah Bola Kaki Belanda di Kelurahan Saoka, Distrik Maladum Mes, Kota Sorong yang hingga saat ini menjadi sengketa. Padahal telah dilakukan peletakan batu pertama pembangunan oleh Ketua DPD RI di tahun 2024.
“Lahan yang sebelumnya dihibahkan oleh Susi Wahyu selaku pemilik sah kini menjadi sengketa, setelah adanya klaim tanah itu oleh pihak lain. Lahan telah memiliki sertifikat resmi oleh pemilik kemudian dihibahkan guna pembangunan sekolah sepak bola, pihak lain muncul dan mengklaim hak atas tanah tersebut,” ujarnya Mambraku.
Roger Mambraku mengungkapkan lapangan sepak bola diinisiasi oleh Ongko Johan sejak 26 Oktober 2023, sebagai tempat mengasah talenta dan kemampuan anak-anak Papua untuk menjadi pemain bola profesional dan memajukan bakat persepakbolaan anak asli Papua.
“Jika memang ada dugaan mafia tanah harus diberantas sampai ke akar-akarnya. Jika tidak, masyarakat Sorong dan sekitarnya bisa menjadi korban dari praktik ilegal seperti ini. Kami mendesak agar pihak-pihak terkait mengambil langkah kongkrit untuk menyelesaikan sengketa lahan tersebut,” ungkap Roger Mamabraku.
“Generasi muda pejuang hak adat Papua tetap optimistis memperjuangkan. Karena kami datang untuk menyampaikan keresahan masyarakat. DPR Kota Sorong agar evaluasi pihak-pihak seperti Kanwil BPN, Pengadilan Negeri Sorong, Kejaksaan Negeri Sorong,” imbuhnya.
Masih menurut Roger pihaknya akan mengawal kasus tersebut hingga tuntas karena oknum mafia tanah yang bermain.
Audensi itu, secara resmi diterima oleh Wakil Ketua II DPR Kota Sorong Michael Ricky Tanery yang menyampaikan aspirasi itu menjadi bahan evaluasi di saat sidang nanti.
“Kami dari pihak lembaga dewan perwakilan rakyat akan menindaklanjuti aspirasi para mahasiswa yang telah audensi secara damai,” katanya.
Ia menegaskan, sengketa lahan itu pentingnya agar dibenahi dengan baik, sehingga di kemudian hari tidak menjadi konflik sosial. Apalagi masalah tanah, yang merupakan hal sensitif.
“Aspirasi kalian kami akan tindaklanjuti. Dari pihak lembaga Dewan tetap mengawal bersama. Melalui aksi spontan ini pemerintah dan pihak terkait guna mengambil langkah kongkrit untuk menyelesaikan sengketa lahan yang kini menjadi sorotan publik,” katanya.
“Ini bukan sekedar aksi melainkan tindakan nyata bagi mahasiswa dan pemuda untuk menjunjung nilai-nilai keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,” pungkasnya.
Dalam Audensi itu GMPHA menyerahkan beberapa tuntutan penting :
- Mendesak DPR Kota Sorong Membuka Ruang Audience Yang Melibatkan BPN Sorong Dan Pengadilan Negeri Sorong Serta Pihak Terkait.
- Mendesak DPR Kota Sorong Untuk Sesegera Mungkin Melakukan Peninjauan Secarah Terbuka Demi Memastikan Keabsahan Legal Standing Sertifikat Tanah Yang Dikeluarkan BPN Sorong.
- Mendesak DPR Kota Sorong Agar Secepatnya Bergerak Dan Mengusut Tuntas Point Point Yang Tertera.
- Jika Dalam Waktu 3×24 Jam Point Point Ini Juga Belum Tereksekusi Maka Kami Akan Menggelar Demonstrasi Dengan Jumlah Massa Yang Super Besar.