MAYBRAT – Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya menunjukkan komitmen kuat dalam mempercepat pembangunan dan pemulihan sosial di wilayah tertinggal dan pascakonflik. Salah satunya meninjau langsung kondisi masyarakat di Kampung Kisor, Distrik Aifat Selatan, Kabupaten Maybrat, Sabtu (21/06/2025).
Kunjungan merupakan tindak lanjut dari hasil agenda reses Komisi XIII DPR RI yang menyoroti penguatan sistem hukum nasional dan perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM) di Tanah Papua.
Rombongan Gubernur diterima Kepala Distrik Aifat Selatan Roland Sowe, S.IP bersama para kepala kampung, tokoh masyarakat, dan warga setempat.
Gereja GKI Fito Kisor menjadi titik kunjungan awal. Dilanjutkan dengan dialog langsung antara Gubernur dengan masyarakat di Kantor Kampung Krus. Gubernur Elisa Kambu menekankan pentingnya keberpihakan Pemerintah pada wilayah-wilayah yang selama ini berada di garis terluar.
“Kita ingin percepatan layanan dasar pendidikan, kesehatan, infrastruktur benar-benar dirasakan oleh masyarakat Kisor dan seluruh wilayah Maybrat. Pemerintah hadir, dan akan terus hadir,” tegasnya.
Dalam sesi dialog, perwakilan dari Kementerian Hukum dan HAM RI, Tomas, menambahkan bahwa kunjungan ini merupakan bentuk nyata perhatian Pemerintah Pusat terhadap daerah yang masih berada dalam zona rawan keamanan.
“Kami ingin hadir langsung, memberi harapan dan dukungan terhadap inisiatif strategis, seperti sekolah gratis dan peningkatan kualitas pendidikan demi mewujudkan generasi emas Papua 2045,” ujarnya.
Sebagai penutup, Kepala Distrik Aifat Selatan secara resmi menyerahkan dokumen aspirasi masyarakat kepada Gubernur. Selain itu, pihak Kemenkumham juga menyerahkan cinderamata kepada Ketua PHMJ GKI Fito Kisor, Pdt. Fransiska Samori.
Turut hadir dalam kunjungan Bupati Maybrat, Kakanwil Kemenkumham Papua Barat Daya, Kabag Ops BIN Daerah, Paban Sops Pasmar 3 Sorong, Dansatmar Koarmada III Sorong, Danki A Yontaifib 3 Marinir, jajaran Forkopimda, serta tokoh masyarakat adat dan agama.
Penulis: Christo L