Menteri Keuangan Sri Mulyani telah menetapkan besaran alokasi Dana Desa untuk beberapa kabupaten di Provinsi Papua Barat Daya, tahun 2025. Sebagai contoh, untuk Kabupaten Sorong Papua Barat Daya, Dana Desa yang diteken Sri Mulyani sebesar Rp171,6 miliar.
Dalam penegasannya, Sri Mulyani mengatakan Dana Desa harus diprioritaskan untuk membangun desa. Tidak boleh digunakan selain untuk keperluan pembangunan dan pemberdayaan kampung.
“Namun Dana Desa juga bisa digunakan untuk mendukung kesejahteraan masyarakat kampung,” katanya.
Menteri Keuangan berharap para kepala desa di Provinsi Papua Barat Daya sebaiknya menggunakan Dana Desa dengan bijak. Hal ini agar tidak terjadi penyalahgunaan Dana Desa yang kerap menjadi masalah di beberapa daerah.
“Banyak kasus hukum yang terjadi di kemudian hari karena tidak bijaknya para kepala desa menggunakan Dana Desa. Karena itu harus bijak dan sesuai prioritas,” tegas dia.
Meskipun di Kabupaten Sorong sebesar Rp171,6 miliar, tetapi daerah ini bukan menjadi penerima Dana Desa yang paling tinggi.
Daerah di Provinsi Papua Barat Daya dengan alokasi Dana Desa tertinggi diberikan oleh Sri Mulyani kepada Kabupaten Maybrat.
Berikut ini rincian alokasi Dana Desa tahun 2025 yang ditetapkan oleh Sri Mulyani untuk daerah-daerah di Provinsi Papua Barat Daya:
1. Kabupaten Maybrat Rp 184.855.336.000
2. Kabupaten Raja Ampat Rp 94.008.482.000
3. Kabupaten Sorong Rp 171.596.265.000
4. Kab. Sorong Selatan Rp 97.823.508.000
5. Kabupaten Tambrauw Rp 164.375.148.000
Penulis : Dwi P