Thursday, October 2, 2025
Google search engine
HomeHukum & KriminalKlinik Aborsi Ilegal yang Beroperasi Sejak 2020 di Kota Sorong Terbongkar

Klinik Aborsi Ilegal yang Beroperasi Sejak 2020 di Kota Sorong Terbongkar

KOTA SORONG – Rumah sederhana di kawasan Kilometer 7, Kota Sorong, menyimpan rahasia kelam selama bertahun-tahun. Di balik dindingnya yang tampak biasa, praktik aborsi ilegal diduga berlangsung sejak tahun 2020. Aparat Polresta Sorong Kota akhirnya membongkar aktivitas melanggar hukum itu.

Bermula dari laporan warga yang curiga dengan aktivitas keluar-masuk orang asing di rumah tersebut. “Warga melihat ada pergerakan yang tidak biasa, orang-orang datang bergantian. Dari situ laporan masuk ke kami,” ujar Kapolresta Sorong Kota, Kombes Pol. Happy Perdana Yudianto, S.I.K., M.H., saat diwawancarai awak media, Senin (23/06/25).

Setelah dilakukan penyelidikan, polisi menemukan fakta mengejutkan. Rumah tersebut telah dijadikan tempat praktik aborsi ilegal. Layanan ini bahkan disebut-sebut dipromosikan lewat pesan WhatsApp. Korban yang menghubungi tersangka, diarahkan datang langsung untuk diperiksa ala seorang tenaga medis. Setelah itu, mereka diberi obat untuk menggugurkan kandungan.

“Kalau tidak berhasil, korban akan kembali untuk mendapatkan tindakan lanjutan,” terang Kapolres.

Barang bukti yang disita termasuk sejumlah obat-obatan, alat medis, serta catatan transaksi layanan ilegal tersebut. Hingga kini, dua orang ditetapkan sebagai tersangka: DF (47) dan DS (49). Namun aparat belum bisa memastikan apakah keduanya memiliki latar belakang medis yang sah.

“Sampai sekarang, saat diinterogasi, keduanya tidak bisa menunjukkan kompetensi profesi apa pun. Kami masih mendalami,” jelas Kapolres.

Delapan saksi telah diperiksa, termasuk tiga orang saksi ahli dari kalangan dokter, serta beberapa tetangga sekitar lokasi kejadian. Sayangnya, jumlah korban belum bisa dipastikan. Selain karena praktik ini sudah berlangsung lama, banyak korban menolak untuk bersuara lantaran terjerat rasa malu.

“Ini bukan hanya masalah hukum, tapi juga persoalan sosial dan budaya. Korban enggan mengaku karena merasa ini adalah aib,” kata Kombes Happy.

Kapolresta Sorong Kota menghimbau agar masyarakat lebih berani melaporkan praktik serupa jika ditemukan. “Ini bukan hanya soal pelanggaran hukum, tetapi menyangkut nyawa dan keselamatan. Jangan ragu melapor,” tegasnya.

Pemerintah daerah dan institusi kesehatan juga didorong untuk lebih aktif mengedukasi masyarakat tentang kesehatan reproduksi, akses layanan legal, serta membuka ruang aman bagi perempuan yang mengalami kehamilan tidak diinginkan.

“Harapan kami, kasus ini menjadi pintu masuk untuk pembenahan sistem. Kami ingin ada kerja sama antara kepolisian, dinas kesehatan, dan tokoh masyarakat agar ke depan tidak ada lagi praktik berbahaya seperti ini,” pungkas Kapolres.

Penulis: Andre R

RELATED ARTICLES
- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments