KOTA SORONG – Seorang pengemudi ojek daring menjadi korban pembegalan saat mengantar penumpang di sekitar kawasan SMP Negeri 6 Kota Sorong, Papua Barat Daya, Rabu pagi,(18/06/25). Korban, bernama Achmad Saifuddin (47), mengalami luka serius di bagian kepala, hidung, dan kaki kiri akibat diserang pelaku menggunakan benda tajam.
Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 08.00 WIT ini sempat menggegerkan warga sekitar, karena sempat terekam kamera handphone milik warga. Korban langsung dievakuasi ke RSUD Sele Be Solu oleh warga yang melintas. Hingga kini, korban mendapatkan perawatan intensif di ruang gawat darurat rumah sakit.
Menurut Kapolresta Sorong Kota, Kombes Pol. Happy Perdana Yudianto, dalam konferensi pers di Polsek Sorong Kota, kejadian berawal dari laporan warga yang melihat adanya serangan terhadap seorang pengemudi ojek oleh dua orang pelaku. Usai menerima laporan, tim gabungan dari Polsek Sorong Kota dan Polresta Sorong Kota melakukan pengejaran.
“Dalam waktu kurang dari empat jam, satu pelaku berhasil kami amankan. Identitasnya belum bisa kami ungkap karena masih dalam proses pendalaman,” ujar Kombes Happy.
Polisi menyatakan bahwa aksi ini dilakukan oleh dua orang. Satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran. Kapolresta mengimbau pelaku yang belum tertangkap untuk menyerahkan diri sebelum tindakan tegas diambil.
“Kami minta pelaku yang masih buron untuk menyerahkan diri. Ini kami ulangi segera menyerahkan diri sebelum kami melakukan penangkapan paksa. Ancaman hukumannya maksimal lima tahun penjara,” tegasnya.
Kapolresta juga menyampaikan terima kasih kepada Kapolsek Sorong Kota dan seluruh tim gabungan dari unit Opsnal, dan Polresta yang bergerak cepat. Ia menekankan bahwa jajaran kepolisian saat ini tengah melakukan pemetaan terhadap titik-titik rawan kriminalitas di wilayah Kota Sorong.
“Kami terus melaksanakan patroli rutin, dan kami juga sudah mulai melakukan pemasangan CCTV di beberapa titik yang kami nilai rawan tindak kejahatan,” kata Yudianto.
Insiden ini, lanjutnya, menjadi bahan evaluasi serius bagi kepolisian untuk memperkuat kehadiran aparat di ruang publik serta mempercepat respons terhadap laporan warga.
Penulis: Andre R