Thursday, October 2, 2025
Google search engine
HomeEkonomi & BisnisMasyarakat Adat Palang Pulau Wayag, Protes Pencabutan IUP

Masyarakat Adat Palang Pulau Wayag, Protes Pencabutan IUP

RAJA AMPAT – Bentuk protes terhadap kebijakan pemerintah mencabut izin usaha pertambangan milik PT Kawei Sejahtera Mining di Pulau Kawei, Distrik Waigeo Barat, Kabupaten Raja Ampat, Provinsi Papua Barat Daya, warga Kampung Serpele masih melakukan pemalangan objek wisata Pulau Wayag.

Siapa saja yang akan masuk kawasan wisata tersebut, akan dihadang longboat warga Kampung Serpele dan Kampung Salio untuk memberikan peringatan bahwa objek wisata Kepulauan Wayag untuk sementara ditutup. Mereka akan membuka kembali jika pemerintah mengembalikan IUP PT Kawei Sejahtera Mining.

Pulau Wayag merupakan icon wisata dunia, dan wajah pariwisata Raja Ampat. Namun beberapa hari terakhir, keindahan kepulauan karst, di atas hamparan pasir putih, tidak bisa dinikmati, lantaran objek wisata itu, dipalang warga Suku Kawei, dari empat marga yaitu, marga Ayelo, Daat, Aye dan Arampele. Pemalangan sebagai bentuk protes kebijakan pemerintah yang mencabut IUP PT KSM.

Tak hanya menutup lokasi wisata, warga adat juga mengusir kapal-kapal turis dan wisatawan dari kawasan yang selama ini menjadi magnet wisata dunia itu. Mereka menyatakan kekecewaan, lantaran sektor pariwisata selama ini dinilai tidak memberikan dampak ekonomi langsung, bagi masyarakat adat. Mereka akan membuka kembali objek wisata tersebut, jika presiden mengembalikan IUP PT KSM.

“Kami masyarakat Selpele yang punya tanah adat ini. Kami palang ini untuk perusahaan tambang Kawei Mining harus berjalan. Kalau dia berjalan berarti palang ini kami buka dan pariwisata berjalan kembali. Itu yang berkembang kemarin itu bohong! Sekarang kenyataan laut bersih,” ungkap Warga Kampung Selpele, Yustinus Daat.

Masyarakat adat juga mengecam konten editan di media sosial, yang dianggap menyudutkan perjuangan mereka, untuk mencari nafkah. Warga menegaskan, bukan soal pro atau kontra terhadap pariwisata, melainkan perjuangan mempertahankan hak kelola atas tanah dan sumber penghidupan mereka.

“Hoaks yang terjadi itu bahwa liputan Wayag dan Kawei itu berdempetan sama satu pulau itu hal yang tidak benar sama sekali. Nyatanya jarak antara Wayag dengan Kawei itu sekitar 40 sampai 50 kilometer. Berita hoaks itu bahwa Wayag tercemar dengan perusahaan yang ada,” ujar Hengky Dimalau.

Tuntutan utama mereka adalah, batalkan pencabutan izin tambang dan lindungi keberlangsungan ekonomi masyarakat adat. Mereka sudah tidak percaya lagi dengan narasi konservasi, yang selama ini menuntut mereka menjaga alam, namun tidak memberi timbal balik kesejahteraan, bagi pemilik tanah adat.

Penulis: Jason

 

RELATED ARTICLES
- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments