Thursday, October 2, 2025
Google search engine
HomeHukum & KriminalMau Diedarkan di Sorong, 3,4 Kilogram Ganja dan 1,841 Gram Sabu Dimusnahkan

Mau Diedarkan di Sorong, 3,4 Kilogram Ganja dan 1,841 Gram Sabu Dimusnahkan

KOTA SORONG – Ganja dari Papua New Guinea seberat 3,4 kilogram dan 1,841 gram sabu serta 0,5 gram pil ekstasi dimusnahkan Polresta Sorong Kota, Selasa (05/08/2025)

Pemusnahan yang dilakukan Kapolresta Sorong Kombes Amry Siahaan turut dihadiri perwakilan Kejaksaan Negeri Sorong.

Kapolresta Sorong Kota Kombes Amry Siahaan mengatakan, ganja asal Papua New Guinea ini dibawa dari Jayapura untuk diedarkan di Sorong Kota.

Mantan Direskrimmum Polda Sulawesi Utara itu menegaskan, pihaknya akan terus berupaya memberantas peredaran narkotika di Kota Sorong.

” Walaupun saat ini yang kami tangkap hanya pengedar sekaligus pemakai, bandarnya akan tetap kita kejar,” ujar Kombes Amry.

Amry menyebut, dua pengedar inisial AR dan JM telah ditahan di rutan Mapolresta Sorong Kota. Kedua positif memakai narkoba.

Kasat Narkoba Polresta Sorong Kota Iptu Rachmat Djakatara mengaku bahwa awalnya, pihaknya mendapat informasi ada dua orang yang mengedarkan narkotika. Setelah didalami lalu mereka ditangkap.

” Dari tangan kedua pelaku kami amankan 1,841 gram sabu dan 0,5 gram pil ekstasi,” ujarnya.

Djakatara mengaku bahwa barang bukti sabu dan pil ekstasi dibawa pelaku dari Makassar.

Ia mengungkapkan bahwa kedua tersangka ini sudah setahun terakhir ini mengedarkan sabu di Kota Sorong.

” Keduanya merupakan pengedar sekaligus pemakai narkotika jenis sabu,” kata Djakatara.

Penulis: Jason

RELATED ARTICLES
- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments