Thursday, October 2, 2025
Google search engine
HomeEkonomi & BisnisMochtar Weju : Kami Pemilik Hak Ulayat Tanah Adat Desak Bupati Raja...

Mochtar Weju : Kami Pemilik Hak Ulayat Tanah Adat Desak Bupati Raja Ampat & Gubernur PBD Buka Izin Tambang di Wilayah Kami karena Bukan Zona Wisata

RAJA AMPAT – Sejumlah pemilik hak ulayat dari 12 kampung di Kabupaten Raja Ampat angkat suara soal nasib tanah adat mereka yang dinilai tak pernah mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah. Mereka mendesak Bupati Raja Ampat dan Gubernur Papua Barat Daya segera membuka akses investasi tambang di wilayah mereka.

Alasannya sederhana wilayah tersebut bukan zona wisata, melainkan daerah asli yang hanya menggantungkan sebagai petani.

“Kami pemilik hak ulayat tanah adat meminta pemerintah jangan hanya bicara pariwisata. Di wilayah kami tidak ada destinasi wisata. Ekonomi sulit, masyarakat butuh pekerjaan, dan tambang bisa menjadi jalan keluar,” kata Mochtar Weju, salah satu perwakilan masyarakat adat, Selasa (16/05/2025)

Mochtar menilai pemerintah selama ini terjebak pada narasi tunggal Raja Ampat sebagai surga wisata bahari. Padahal, kata dia, tidak semua kampung hidup dari industri pariwisata.

“Ada kampung-kampung yang jauh dari laut dan tidak pernah disentuh program wisata. Sementara anak-anak muda kami menganggur,” ujarnya.

Desakan itu mencuat setelah beberapa tambang sempat ditutup oleh pemerintah daerah menunjukkan minat untuk masuk. Warga menilai lambannya sikap pemerintah lebih karena khawatir berhadapan dengan label Raja Ampat sebagai kawasan konservasi dunia.

“Kalau memang bukan wilayah wisata, kenapa kami harus terus menanggung beban kemiskinan? Kami hanya minta pemerintah keluarkan rekomendasi agar investor tambang bisa beroperasi kembali sehingga Lapangan kerja jadi kebutuhan utama masyarakat dapat terserap dengan baik,” ujar Mochtar.

Pernyataan tegas ini menjadi sorotan di tengah situasi dilematis Raja Ampat yang sejak lama dikenal sebagai ikon wisata kelas dunia, namun masih banyak variable yang tidak mengacu pada kesejahteraan masyarakat.

Tidak dipungkiri hal ini menjadi dilema pemerintahan Gubernur Papua Barat Daya dan Bupati Raja Ampat yang kini dihadapkan pada pilihan sulit menjaga citra Raja Ampat sebagai destinasi konservasi atau memberi ruang pada tuntutan masyarakat adat yang mendesak dibukanya izin tambang.

Penulis: Andre R

RELATED ARTICLES
- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments