KOTA SORONG – Satuan Reserse Narkoba Polres Sorong Selatan berhasil mengungkap upaya penyelundupan Narkotika jenis ganja seberat 3,676 kilogram.
Barang bukti ganja bersama pemiliknya HK (28), warga Kelurahan Rufei, Kota Sorong berhasil diamankan sesaat setelah keluar dari kawasan Pelabuhan Pelni Sorong pada Rabu (2/7/2025) sekitar pukul 15.30 WIT.
Berawal dari adanya informasi masyarakat terkait pengiriman ganja dari Jayapura melalui kapal laut KM – Dobonsolo.
Menindaklanjuti informasi, Tim Opsnal Satresnarkoba – Polres Sorong Selatan langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian di sekitar kawasan pelabuhan.
“Kami mendapat informasi tentang pergerakan seorang pria yang diduga membawa ganja dari Jayapura. Tim kemudian mengatur strategi dan melakukan pemantauan sejak pagi hari,” ujar Kasat Narkoba Polres Sorong Selatan, Ipda. Amru Al Jihad, dalam rilisnya, Kamis (3/7/2025).
Tersangka diamankan di depan pelabuhan saat hendak meninggalkan lokasi menggunakan angkutan umum. Setelah dilakukan penggeledahan, Polisi menemukan sebuah tas hitam berisi paket ganja siap edar.
Dari tangan tersangka Polisi amankan 1 (satu) buah tas bermerk Rush, 1 (satu) paket besar berisi 100 plastik bening ukuran besar berisi ganja, 1 (satu) paket sedang berisi 45 plastik bening ganja, 2 (dua) paket plastik coklat diduga ganja kering dengan total berat 3,676 kilogram.
“Penggeledahan dilakukan langsung di tempat, disaksikan oleh tersangka. Selanjutnya, tersangka dan barang bukti kami bawa ke Polres Sorong Selatan untuk proses hukum lebih lanjut,” ungkap Ipda. Amru.
Menurut Amru, pengungkapan ini menunjukkan bahwa jaringan pengedar Narkotika lintas Provinsi masih aktif dan terus mencoba menyelundupkan ke wilayah Papua Barat Daya.
Pihak Kepolisian kini tengah mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus ini. “Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Kasus ini akan kami kembangkan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas,” tegasnya.
Polres Sorong Selatan juga mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif dalam melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran Narkotika.
“Kami sangat mengapresiasi partisipasi masyarakat. Sinergi ini penting untuk memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah hukum kita,” pungkas Ipda Amru.
Penulis: Kristo L