Thursday, October 2, 2025
Google search engine
HomeBerita TerkiniProyek Pembangunan Kantor Gubernur PBD Picu Kecelakaan, Warga Minta Prioritaskan Keselamatan Masyarakat

Proyek Pembangunan Kantor Gubernur PBD Picu Kecelakaan, Warga Minta Prioritaskan Keselamatan Masyarakat

Sejumlah pengendara tergelincir, jatuh, dan mengalami luka-luka akibat adanya pembangunan kantor Gubernur Provinsi Papua Barat Daya yang tengah berlangsung. Jalan utama yang menghubungkan Kota Sorong dan Kabupaten Sorong berubah menjadi lintasan berbahaya akibat tumpahan tanah dari truk pengangkut material proyek. Terutama di malam hari.

Tanah merah yang tercecer dari truk-truk proyek membuat permukaan jalan menjadi licin yang mengakibatkan kecelakaan. Meski bahaya mengancam, hanya terdapat papan peringatan bertuliskan “Hati-Hati Jalan Licin”. Tanpa pengamanan yang memadai.

Ari (25), salah satu korban, menceritakan detik-detik kecelakaan yang dialaminya pada Selasa malam (10/06/25).

“Saya sudah sangat pelan. Tapi jalanan agak gelap, karena lampu jalan remang-remang, dan saya tidak lihat ada tanah. Tiba-tiba motor saya terpeleset. Saya jatuh ke kanan, kaki saya terseret ke aspal. Luka robek, bengkak, penuh darah,” ujarnya saat ditemui media ini.

Ari beruntung dibandingkan beberapa pengendara lain yang dilaporkan mengalami luka yang lebih parah. Tidak hanya itu, motor-motor mereka juga rusak parah, menambah kerugian materiil yang harus ditanggung.

Warga yang tinggal di sepanjang jalur proyek sudah memprediksi hal itu. Pasalnya, sudah hampir seminggu ini truk-truk proyek lewat bawa tanah, tapi terbuka, tidak ditutup.

“Tanahnya jatuh di jalan. Saya sayangkan karena disiram jadi licin sekali,” keluh Yunus (44), warga sekitar.

Kondisi ini diperburuk dengan tidak adanya petugas pengatur lalu lintas proyek. Juga minimnya pengamanan sesuai standar keselamatan.

Meskipun proyek ini merupakan program resmi Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya, namun beberapa warga meminta tanggung jawab atas keselamatan publik tetap menjadi prioritas. Secara hukum, kelalaian semacam ini bisa dianggap sebagai pelanggaran yang berpotensi dikenakan sanksi.

Para korban berhak menuntut ganti rugi. Pemerintah daerah pun memiliki kewenangan untuk memberikan teguran kepada kontraktor, menghentikan sementara proyek, atau bahkan mencabut izin rekanan jika terbukti lalai.

Warga mendesak agar jalur proyek segera dibersihkan, pengangkutan material ditertibkan, dan sistem keselamatan diperbaiki sebelum proyek dilanjutkan.

“Kami tidak menolak pembangunan. Tapi kelalaian dalam pelaksanaan proyek jangan dibiarkan. Keselamatan warga harus diutamakan,” ujar Ari.

Penulis : Andre R

RELATED ARTICLES
- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments