KOTA SORONG – Pemindahan empat terdakwa kasus makar yang disebut sebagai anggota Negara Republik Federasi Papua Barat (NRFPB) berakhir ricuh di Kota Sorong, Papua Barat Daya, Rabu (27/8/2025). Massa simpatisan melakukan penghadangan, blokade jalan, hingga perusakan fasilitas pemerintah, termasuk Kantor Gubernur Papua Barat Daya dan Wali Kota Sorong.
Sejak pukul 06.30 WIT, ketegangan terlihat di halaman Polresta Sorong Kota. Ratusan simpatisan NRFPB berupaya menghadang aparat yang hendak memberangkatkan empat terdakwa berinisial AGG, PR, MS, dan NM ke Makassar, Sulawesi Selatan. Keempatnya dijadwalkan menjalani sidang kasus dugaan makar di Pengadilan Negeri Makassar.
Polisi sempat menempuh jalur persuasif. Kapolresta Sorong Kota, Kombes Amry Siahaan, bersama Kabag Ops Kompol Indra Gunawan, turun langsung menenangkan massa. Namun, situasi berbalik tegang ketika penghadangan berlanjut dengan blokade di pintu masuk Polresta. Aparat anti huru-hara akhirnya mendorong mundur massa, sebelum konvoi empat kendaraan taktis Brimob mengangkut para terdakwa menuju Bandara Eduard Osok (DEO).
Pengawalan ekstra ketat juga dilakukan aparat gabungan TNI-Polri di bandara. Setibanya di DEO, tim kejaksaan segera membawa keempat tahanan ke area keberangkatan dengan penjagaan berlapis.
Namun aksi massa tak berhenti di situ. Gelombang protes menjalar ke beberapa titik kota, termasuk Kompleks Pertokoan Yohan, Jalan Baru, dan depan Polresta Sorong Kota. Aktivitas warga lumpuh. Di sejumlah lokasi, bentrokan pecah. Massa melempari polisi dengan batu, kayu, dan botol. Aparat membalas dengan tembakan gas air mata.
Situasi makin tak terkendali ketika massa merangsek ke Kantor Gubernur Papua Barat Daya dan Kantor Wali Kota Sorong. Bagian pagar dan kaca jendela kantor pemerintahan itu dirusak. Hingga siang hari, aparat masih berjaga di sekitar lokasi yang porak-poranda.
Sebelumnya, polisi telah menetapkan keempat terdakwa sebagai tersangka makar. Mereka dituding sebagai pimpinan NRFPB yang pada April lalu mendatangi sejumlah kantor pemerintahan dan kepolisian di Sorong untuk menyuarakan ide separatis.
Penulis: Andre R