Thursday, October 2, 2025
Google search engine
HomeHukum & KriminalSenator PFM Akan Laporkan Eks Kapolresta Sorong ke Mabes Polri Terkait SP3...

Senator PFM Akan Laporkan Eks Kapolresta Sorong ke Mabes Polri Terkait SP3 Sejumlah Kasus Sehari Sebelum Sertijab

KOTA SORONG – Anggota DPD RI asal Papua Barat Daya, Paul Finsen Mayor, melontarkan kritik tajam terhadap mantan Kapolresta Sorong Kota, Kombes Pol Happy Perdana Yudianto, yang diduga menandatangani Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) sejumlah perkara, sebelum serah terima jabatan ke Kapolresta baru, Kombes Pol Amri Siahaan.

Salah satu perkara yang di-SP3 adalah dugaan korupsi pengadaan baju dinas anggota DPR Papua Barat Daya.

“Ini jelas janggal. Kenapa harus buru-buru hentikan penyidikan tepat sebelum pindah tugas? Dan kasusnya bukan main-main, menyangkut dugaan korupsi dana publik,” ujar Paul kepada wartawan, Senin (04/08/2025).

Paul menegaskan, ia akan melaporkan langsung persoalan ini ke Markas Besar Kepolisian RI (Mabes Polri). Ia menduga ada kejanggalan dalam proses administrasi maupun substansi hukum dalam terbitnya SP3 tersebut.

“Saya tidak akan diam. Ini soal integritas penegakan hukum. Jangan sampai publik melihat bahwa hukum tumpul ke atas, tajam ke bawah. Saya akan kawal terus, bahkan sampai ke Mabes Polri,” tegas Paul.

Namun, tudingan itu langsung dibantah mantan Kapolresta Sorong Kota, Kombes Pol Happy Perdana Yudianto. Dihubungi terpisah pada Senin (04/08/2025), Happy membantah keras telah menandatangani SP3 untuk kasus tersebut. Ia justru mengklaim bahwa kasus dugaan korupsi pengadaan baju dinas itu telah naik dari tahap penyelidikan ke penyidikan.

“Sama sekali tidak benar saya hentikan kasus itu. Justru kami tingkatkan dari lidik ke sidik sebelum saya tinggalkan jabatan,” kata Happy.

Ia menyebut tudingan Paul Finsen sebagai pernyataan tidak berdasar yang mencemarkan nama baiknya. Happy bahkan meminta media mengonfirmasi langsung ke Kasat Reskrim Polresta Sorong soal status hukum perkara itu. Ia juga mengaku telah mencoba menghubungi Paul Finsen dua kali, tapi tak mendapat balasan.

“Ini penting diluruskan. Saya bertanggung jawab secara profesional selama menjabat. Jangan sampai ada fitnah,” tambahnya.

Pernyataan Happy kembali mendapat tanggapan dari Paul Finsen Mayor. Senator Papua Barat Daya ini menantang aparat Polresta Sorong untuk segera mengumumkan siapa tersangka kasus korupsi tersebut. Ia memberi tenggat waktu satu hingga dua pekan ke depan untuk membuktikan bahwa kasus benar-benar telah masuk tahap penyidikan.

“Kalau memang sudah naik ke sidik, mana penetapan tersangkanya? Kalau dalam 1-2 minggu ke depan tidak diumumkan, maka patut dipertanyakan integritas proses penyidikannya. Saya tunggu dan saya awasi terus,” ujar Paul.

Kasus dugaan korupsi pengadaan baju dinas DPR Papua Barat Daya ini sebelumnya sempat ramai di internal Polresta Sorong. Nilai proyek dan pihak-pihak yang terlibat belum dibuka ke publik, namun dipastikan menggunakan anggaran negara.

Penulis: Andre R

RELATED ARTICLES
- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments