KOTA SORONG – Kondisi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sorong, Papua Barat Daya dinilai over kapasitas. Untuk itu diperlukan penataan bangunan kawasan Lapas sehingga aman dan memenuhi syarat untuk warga binaan.
Senator Paul Finsen Mayor (PFM) saat bersilaturahmi ke Lapas Kelas IIB Sorong menyampaikan pihaknya akan mendorong percepatan penataan termasuk pembangunan rumah tahanan yang baru.
Kunjungan Senator PFM pada Selasa (1/07/2025) ditemui langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIB Sorong, Sukarna Trisna Atmaja dan beberapa jajarannya.
“Kami akan dorong supaya proses penataan, termasuk di dalamnya pembangunan gedung tambahan Lapas bisa segera terealisasi. Kami sepakat bahwa Lapas harus memenuhi syarat, sesuai kapasitas sehingga aman dan layak bagi warga binaan yang ada didalamnya,” ujar PFM.
Sementara itu, Kalapas Kelas IIB Sorong Sukarna Trisna Atmaja mengucapkan terima kasih atas kedatangan Anggota DPD RI Paul Finsen Mayor. Bagi pihaknya, hal ini menjadi momentum yang tepat untuk menyampaikan aspirasi.
“Terkait Lapas Sorong kedepannya, kami berharap Bapak Senator membantu kami berproses untuk penataan ulang yang sekarang kami masih lakukan pengkajian RAB dan peta bidang yang akan diusulkan ke Dinas PU Kota Sorong,” kata Sukarna.
Ditambahkan oleh Sukarna, warga binaan setiap hari bertambah terus sehingga memang perlu lakukan penataan ulang, dalam hal ini, terkait pembangunan gedung Lapas.
“Kapasitas Lapas 214, namun saat ini dihuni oleh 532 warga binaan. Kita ini over kapasitas sekitar 300 persen. Jadi penataan ulang memang sangat perlu dan urgent,” tukas Sukarna.
Menurut Sukarna, sudah seharusnya beberapa kabupaten di Papua Barat Daya memiliki lapas baru seperti Kabupaten Maybrat, Tambrauw dan Raja Ampat. Adanya lapas di tiap kabupaten akan mengurangi beban Lapas IIB Sorong.
Penulis: Dwi P