SORONG – Penanganan dugaan kasus korupsi di lingkup Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Sorong terus menunjukkan perkembangan signifikan. Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua Barat, Muhammad Syarifuddin, menegaskan bahwa penyidik kini tengah mendalami bukti-bukti digital usai penggeledahan yang dilakukan beberapa waktu lalu di Kantor Setda.
Sejumlah barang bukti penting telah disita, termasuk beberapa unit telepon seluler, yang kini tengah diperiksa secara intensif di laboratorium digital forensik milik Kejati Kalimantan Timur.
“Karena memang di sana ada laboratorium khusus untuk membongkar data HP. Pemeriksaannya cukup rumit, dalam sehari hanya bisa memproses dua unit,” ujar Syarifuddin, Senin (16/6/2025).
Proses forensik digital ini, menurutnya, sangat krusial karena akan menjadi landasan dalam mengurai aliran informasi dan komunikasi yang diduga terkait praktik penyimpangan anggaran. “Mudah-mudahan minggu ini selesai. Setelah itu akan dilanjutkan dengan langkah-langkah teknis penyidikan,” tambahnya.
Terkait siapa saja pihak yang bakal dijerat, Syarifuddin menegaskan bahwa penetapan tersangka akan dilakukan secara hati-hati dan berbasis bukti kuat, termasuk hasil analisis dari para ahli.
“Penetapan tersangka nanti akan berjalan sambil jalan. Kalau hasil dari analisa barang bukti dan ahli sudah mengerucut, maka pasti akan ada penetapan tersangka,” jelasnya.
Pada awal Juni 2025 lalu, Kejaksaan Tinggi Papua Barat melakukan penggeledahan di Kantor Setda Kabupaten Sorong. Langkah itu dilakukan setelah tim penyidik memperoleh indikasi adanya dugaan penyalahgunaan anggaran. Beberapa ruangan strategis menjadi sasaran penggeledahan, termasuk ruang keuangan dan arsip dokumen.
Sumber internal menyebutkan bahwa penyidikan ini berkaitan dengan dugaan penyimpangan dalam pengelolaan belanja rutin serta kegiatan strategis Setda yang nilainya mencapai puluhan miliar rupiah dari APBD tahun 2023.
Pengusutan kasus ini menjadi sorotan masyarakat Sorong dan Papua Barat Daya secara luas, mengingat posisi Setda sebagai jantung administratif pemerintah daerah. Lembaga swadaya masyarakat dan tokoh masyarakat mendesak agar aparat penegak hukum konsisten dan tidak ragu menindak siapapun yang terlibat.
Kejati Papua Barat meminta masyarakat untuk bersabar menunggu proses hukum yang tengah berlangsung dan memastikan keterbukaan informasi akan tetap dikedepankan sepanjang penyidikan berlangsung.
Penulis: Andre R