SORONG – Sudah ditetapkan sejak 2016, Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sorong di Papua Barat Daya hingga kini belum menunjukkan perkembangan. Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya menyatakan komitmen untuk mengambil alih inisiatif dan menghidupkan kembali kawasan tersebut.
Wakil Gubernur Papua Barat Daya Ahmad Nausrau menegaskan bahwa KEK Sorong merupakan aset strategis yang tidak boleh dibiarkan terus terbengkalai. Menurutnya, posisi geografis Kabupaten Sorong yang berada di jalur pelayaran internasional dan memiliki potensi sumber daya alam yang besar seharusnya menjadi keunggulan kompetitif dalam menarik investasi.
“Papua Barat Daya memiliki kekayaan sumber daya alam dan posisi strategis. KEK Sorong dirancang sebagai pusat hilirisasi industri dan logistik yang terhubung langsung dengan pasar global. Kami tidak bisa menunggu terus. Pemerintah provinsi akan memimpin langsung percepatan pengembangannya,” ujar Nausrau.
KEK Sorong di Distrik Mayamuk, Kabupaten Sorong, mencakup area seluas 523,7 hektare. Berdasarkan rencana pengembangan, KEK ini ditargetkan menyerap lebih dari 15.000 tenaga kerja dan menggerakkan sektor-sektor strategis seperti industri pengolahan hasil tambang, perkebunan, perikanan, dan logistik. Namun, delapan tahun sejak ditetapkan, persoalan lahan, tumpang tindih izin usaha, dan minimnya realisasi investasi menjadi penghambat utama.
Situasi ini sempat mendapat perhatian langsung saat itu dari Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia. Dalam kunjungannya ke Sorong pada Agustus 2023, Bahlil menegaskan pentingnya menyelesaikan persoalan lahan dan membangun ekosistem hilirisasi di dalam KEK.
“KEK Sorong, solusinya satu: selesaikan urusan lahan. Kedua, inventaris izin-izin usaha pertambangan yang tidak dioptimalkan. Ketiga, bangun hilirisasi di KEK. Buat aturan pembatasan nikel agar tidak keluar dari Sorong tapi diolah di sini. Asalkan persoalan lahan beres, investor pasti tertarik. Jangan dicabut dulu status KEK-nya. Jaminannya, saya,” kata Bahlil dalam Rapat Koordinasi Teknis DPMPTSP se-Papua Barat Daya, 4 Agustus 2023 lalu.
Ia juga menegaskan bahwa KEK Sorong merupakan satu-satunya kawasan ekonomi khusus di wilayah Papua dan seharusnya menjadi prioritas nasional. Namun, hingga akhir 2023, belum ada perkembangan signifikan yang terlihat.
Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya berharap KEK Sorong tidak hanya dipertahankan statusnya, tetapi juga menjadi fondasi ekonomi baru di wilayah timur Indonesia. Pemerintah daerah kini tengah menyusun langkah strategis mulai dari penataan kembali tata ruang, penyelesaian persoalan lahan, hingga penyusunan regulasi investasi yang lebih adaptif dan menarik.
Langkah ini diharapkan membuka kembali minat investor yang sempat mundur dan membangun kepercayaan baru terhadap potensi kawasan tersebut. Pemerintah daerah juga akan mengupayakan sinergi lebih kuat dengan kementerian terkait agar pengembangan KEK tidak lagi tersandera oleh birokrasi.
Penulis: Andre R