KOTA SORONG – Walikota Sorong, Septinus Lobat angkat bicara terkait protes puluhan orang tua siswa atas hasil penerimaan peserta didik baru (PPDB) jalur zonasi di SMP Negeri 6 Kota Sorong, Papua Barat Daya.
Pemerintah Daerah, menurutnya, tidak tinggal diam dan segera mengambil langkah konkret untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.
Sebelumnya, pada Rabu (25/6/2025), sebanyak 32 calon siswa yang mendaftar melalui jalur zonasi dilaporkan tidak diterima di sekolah tersebut.
Padahal, domisili para siswa tersebut berada dalam wilayah zonasi sesuai aturan yang berlaku. Kondisi ini memicu kekecewaan dan aksi protes dari orang tua calon siswa.
Merespons situasi itu, Walikota Sorong menegaskan bahwa Pemerintah akan memanggil Kepala Dinas Pendidikan untuk meninjau ulang persoalan yang terjadi, dan memastikan solusi segera ditemukan.
“Nanti kita panggil Kepala Dinasnya. Pasti ada solusi. Karena kalau mereka dari sisi zonasi ada di situ, ya harusnya mereka di situ. Kalau memang perlu ditambah kelas, ya ditambah kelas. ‘Kan pasti solusi, tidak mungkin tidak,” tegas Walikota, Sabtu (28/6/2025).
Walikota Sorong juga menjelaskan bahwa teknis pengaturan akan dibahas lebih lanjut oleh Dinas Pendidikan. Ia menekankan pentingnya fleksibilitas dalam menyikapi situasi seperti ini, demi menjamin tidak ada anak yang kehilangan haknya untuk bersekolah.
“Kalau 32 itu bisa satu kelas. Nanti diatur secara teknis. Pasti ada solusi, nanti kami panggil,” tambahnya.
Pernyataan Walikota Sorong tersebut memberikan secercah harapan bagi para orang tua dan calon siswa yang terdampak.
Penulis: Kristo L