Wednesday, April 8, 2026
Google search engine
HomeBerita TerkiniWamendagri Minta MRP Tidak Berlebihan Tanggapi Polemik MRP Vs Senator PFM, Kalau...

Wamendagri Minta MRP Tidak Berlebihan Tanggapi Polemik MRP Vs Senator PFM, Kalau Kinerjanya Dinilai Kurang, Silahkan BIMTEK

JAKARTA – Wakil Menteri Dalam Negeri yang juga tokoh wanita asal Papua, Ribka Haluk menyoroti polemik antara anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Paul Finsen Mayor dan Ketua Majelis Rakyat Papua Papua Tengah yang juga Ketua Asosiasi MRP se-Tanah Papua Agustinus Anggaibak.

Ribka secara tegas meminta agar perdebatan yang berkembang di ruang publik segera dihentikan. Apalagi polemik tersebut telah bergeser dari substansi menjadi konflik personal yang berpotensi merusak citra kelembagaan.

“Saya minta perdebatan ini dihentikan. Kembali fokus pada tugas masing-masing. Kembali ke lembaga masing-masing dan lakukan introspeksi,” tegasnya.

Ia juga menegaskan bahwa anggota MRP di enam provinsi se-Tanah Papua tidak diperkenankan melakukan perjalanan dinas ke Jakarta terkait polemik tersebut, sesuai instruksi Menteri Dalam Negeri.

“Tidak boleh ada perjalanan dinas ke Jakarta untuk persoalan ini. Itu sudah menjadi instruksi,” katanya.

Sebagai solusi, Ribka membuka ruang mediasi apabila MRP mengajukan permohonan resmi kepada Kementerian Dalam Negeri. Mediasi tersebut akan difasilitasi secara daring dengan melibatkan kedua pihak.

“Silakan ajukan surat, nanti kami fasilitasi mediasi secara daring antara MRP dan DPD RI,” ujarnya.

Ia juga meminta pihak MRP untuk tidak menanggapi polemik secara berlebihan. Jika terdapat persoalan kinerja, hal tersebut sebaiknya diselesaikan melalui mekanisme internal.

“Kalau kinerjanya dinilai kurang, lakukan evaluasi. Kalau perlu, lakukan Bimbingan Teknis (Bimtek). Itu solusi yang tepat,” ujarnya.

Polemik bermula dari aspirasi masyarakat di media sosial yang menyoroti kinerja MRP yang kemudian ditanggapi secara spontan oleh Senator Paul Finsen Mayor.

“Setelah kami konfirmasi, itu berawal dari aspirasi masyarakat yang disampaikan di media sosial. Karena ada keprihatinan terhadap kinerja MRP, Pak Paul merespons spontan dengan pernyataan agar MRP dibubarkan,” jelasnya.

Pernyataan tersebut, lanjut Ribka, kemudian berkembang menjadi isu publik setelah digiring oleh warganet. Hal ini memicu respons dari Ketua MRP Papua Tengah hingga berujung pada adu argumen terbuka.

“Ini sebenarnya spontanitas, tidak disengaja. Tapi kemudian digoreng dan diarahkan ke persoalan pribadi, sehingga keduanya seperti lupa bahwa mereka membawa nama institusi,” katanya.

Ribka menegaskan, baik DPD RI maupun MRP merupakan lembaga penting dalam sistem ketatanegaraan Indonesia. Karena itu, ia menyayangkan konflik yang justru menyeret nama institusi masing-masing.

RELATED ARTICLES
- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments