TEMINABUAN – Masyarakat Adat dan Organisasi Kemasyarakatan dan Pemuda Sorong Selatan turun ke jalan menuntut reinkarnasi kedaulatan rakyat. Aksi tersebut bertempat di Taman Trinarti, Teminabuan, Sorong Selatan, Rabu (3/09/2025).
Hadir dalam aksi ini diantaranya Kepala Suku Besar Imekko Sorong Selatan, Yohan Bodori ,Kepala Suku Maybrat Yakob Kambuaya, Kepala Suku Gemna Erik Anny, Kepala LMA Tehit Altius Thesia, Kepala Suku Knasaimus Fredik Sagisolo, Wakil Ketua DAS Sorong Selatan Hermanus Thesia, Ketua KNPI Wilson Snanfi, Ketua Pemuda Katolik Sorong Selatan Aleksander Kanath,bKetua HMI, Ketua GMKI, Ketua PMKRI, Pemuda Muhammadiyah, Pemuda Muslim Papua dan Majelis Muslim Papua, GP Ansor dan GEMPAR.
Sementara itu dari Forkopimda yang hadir mendengarkan aspirasi warga Sorong Selatan adalah Bupati Sorong Selatan Petronela Krenak, Wakil Bupati Sorong Selatan Yohan Bodori, Kapolres Sorong Selatan AKBP Gleen Rooi Molle, Dandim 1807/ Sorong Selatan Letkol Czi Moch Zaenal Wafa, Plt Sekda Agustinus Wamafma, Wakil Ketua I DPRD Sorong Selatan Ali Juhuri, Wakil Ketua 2 DPRD Sorong Selatan Matius Howay, sejumlah Anggota DPRD Sorong Selatan, serta sejumlah Pimpinan OPD Pemkab Sorong Selatan.
Aleksander Kanath dari Organisasi Pemuda Katolik Sorong Selatan menyerukan petisi dan deklarasi dengan tuntutan bahwa tema aksi yaitu reinkarnasi kedaulatan rakyat, bukan reformasi.
“Dari Sorong Selatan kita menyuarakan untuk tanah Papua, untuk Indonesia. Bahwa hari ini kedaulatan rakyat lahir kembali,” katanya.
Aleksander kemudian membacakan petisi, yaitu kami masyarakat bangsa Indonesia yang berasal dari berbagai suku bangsa yang berdiam di Sorong Selatan dengan ini menyatakan bahwa ; Pertama menuntut kedaulatan kami sebagaimana tertuang dalam undang-undang dasar 45 dan Pancasila.
Kedua menuntut pemenuhan cita-cita luhur
oleh pemerintah baik di tingkat pusat hingga tingkat kabupaten sebagaimana tertuang dalam undang-undang sebagai tanggapan kami memohon keserusan dari pemerintah untuk menanggapi.
Bupati Sorong Selatan Petronela Krenak mewakili Forkopimda berjanji menjunjung tinggi kedaulatan rakyat dan melakukan pemenuhan cita-cita luhur rakyat bangsa Indonesia Sebagai mana yang di amanatkan dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945.
Penulis: Jason