KOTA SORONG – Gerak cepat Jajaran Polresta Sorong Kota berhasil membubarkan aksi bakar ban yang dilakukan oleh sekelompok masyarakat di depan Kompleks Ringgo, Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Malawei, Distrik Sorong Manoi, Kota Sorong, Papua Barat Daya, Senin (27/10/2025) malam.
Aksi tersebut sempat memicu kemacetan arus lalu lintas di jalur utama Kota Sorong. Sejumlah pengendara yang hendak melintas memilih memutar arah untuk menghindari kepulan asap tebal serta potensi bahaya dari kobaran api di tengah jalan.
Menerima laporan warga, personel gabungan Polsek dan Polresta Sorong Kota langsung turun ke lokasi dan melakukan upaya pemadaman bersama masyarakat sekitar.
Api yang membakar beberapa ban bekas di badan jalan berhasil dikendalikan dalam waktu singkat berkat kesigapan petugas dan dukungan warga, situasi di lokasi pun segera berangsur kondusif.
Petugas juga memastikan tidak ada korban jiwa maupun kerusakan materiil akibat insiden tersebut.
Kapolsek Sorong Kota, AKP. Disa Javier Suwarta Putra, S.T.K, SIK, M.Si menyampaikan apresiasi kepada warga yang turut membantu petugas di lapangan menjaga situasi tetap aman dan terkendali.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu ketertiban umum, terutama di area publik.
”Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang ikut membantu petugas di lapangan. Kami juga mengimbau agar tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu ketertiban umum. Jika ada aspirasi, sampaikan melalui mekanisme yang benar,” ujar Kapolsek.
Penulis : Christo L
Polisi Bubarkan Aksi Bakar Ban di Jalan Jenderal Sudirman – Kota Sorong
RELATED ARTICLES
Recent Comments
on Hello world!




