Friday, April 24, 2026
Google search engine
HomeHukum & KriminalKetua GMNI Tambrauw Agustinus Yekwam Desak Polda PBD Segera Lidik Ketua Pokja...

Ketua GMNI Tambrauw Agustinus Yekwam Desak Polda PBD Segera Lidik Ketua Pokja Adat MRP PBD Terkait Rp. 10 Miliar

TAMBRAUW – Ketua DPC GMNI Kabupaten Tambrauw, Papua Barat Daya, Agustinus Yekwam menegaskan bahwa pernyataan Ketua Pokja Adat MRP Papua Barat Daya Mesak Mambraku terkait pembagian dana Rp10 miliar kepada DAS Betkaf dan DAS Maya harus menjadi pintu masuk serius bagi aparat penegak hukum untuk segera meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan.

Agustinus menilai, informasi yang telah beredar di ruang publik menunjukkan indikasi kuat adanya penyalahgunaan atau bahkan penggelapan dana yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat adat.

Ia menegaskan bahwa dana tersebut diduga hanya dibagikan kepada segelintir pihak yang mengatasnamakan masyarakat adat Betkaf dan Maya.

“Kami di daerah mendukung penuh dan mendesak agar aparat penegak hukum segera menaikkan status kasus ini ke tahap penyidikan. Pernyataan Ketua Pokja Adat MRP PBD sudah cukup menjadi pintu masuk untuk membongkar secara terang benderang siapa saja yang menerima dan membagikan dana Rp10 miliar tersebut,” tegas Agustinus, Jumat (24/4/2026).

Ia juga mendesak Krimsus Polda Papua Barat Daya untuk segera memanggil dan memeriksa Mesak Mambraku selaku Ketua Pokja Adat MRP PBD, serta para pihak yang disebut sebagai penerima dan penyalur dana, termasuk Ketua Dewan Adat Suku Maya dan Ketua Dewan Adat Suku BTU Kaf Darun.

Menurut dia, klarifikasi di media serta laporan masyarakat harus ditindaklanjuti secara serius dan cepat. Ia menyoroti adanya pengaduan masyarakat Raja Ampat yang menyebutkan bahwa dana yang dicairkan pada Oktober 2024 tidak disalurkan sesuai peruntukannya.

“Ada laporan masyarakat yang menyebutkan penyaluran dana tidak tepat sasaran. Ini tidak boleh dibiarkan. Proses hukum harus berjalan cepat, profesional, dan transparan,” ujarnya.

GMNI, katanya, akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Ia juga meminta agar hasil penyelidikan diumumkan secara terbuka kepada publik.

“Penegakan hukum yang transparan sangat penting untuk menghindari stigma negatif di masyarakat. Publik berhak tahu kebenaran dan alur penggunaan dana tersebut secara jelas,” tutupnya.

 

RELATED ARTICLES
- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments