KOTA SORONG – Penanganan dugaan korupsi pengadaan seragam pimpinan dan anggota DPR Papua Barat Daya (DPRP PBD) senilai Rp1 miliar kembali memantik sorotan. Proyek yang diduga menyisakan kerugian negara hingga Rp800 juta ini terus disidik Polresta Sorong Kota, namun prosesnya tersendat di meja Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Papua Barat Daya. Polda Papua Barat Daya mengaku turun tangan.
Kapolda Brigjen Gatot Haribowo menegaskan pihaknya telah memerintahkan Direktorat Reserse Kriminal Khusus untuk mengawal penuh penyidikan agar transparan dan bebas dari intervensi.
“Kami sudah menginstruksikan kepada Direskrimsus untuk mengawasi dan mengawal kasus dugaan korupsi pengadaan seragam yang sedang ditangani Polresta Sorong Kota,” ujar Gatot.
Ia memastikan pengawasan ini berjalan paralel dengan supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang ikut memeriksa proyek berbasis APBD Tahun Anggaran 2024 itu.
Direktur Reskrimsus Polda PBD, Kombes Iwan P. Manurung, membenarkan adanya gelar perkara bersama KPK. Menurut dia, supervisi dilakukan untuk mencegah “gangguan” yang kerap muncul dalam kasus pengadaan di daerah otonomi baru. “Gelar perkara juga dilakukan dengan Polresta Sorong Kota,” katanya.
Kasus tersebut sudah naik dari penyelidikan ke penyidikan sejak Agustus 2025, menjelang berakhirnya masa jabatan Kapolresta sebelumnya. Polresta Sorong Kota, melalui Kasat Reskrim AKP Afriangga U. Tan, mengaku telah memeriksa 15 saksi, termasuk Kuasa Pengguna Anggaran dan pihak yang terkait langsung dengan dokumen pengadaan.
Namun langkah berikutnya tak bisa diambil tanpa hasil audit kerugian negara dari BPK PBD. “Kalau hasil audit keluar, pasti ada penetapan tersangka,” ujarnya. Hingga kini, audit yang disebut jadi kunci pembuka penetapan pelaku masih tertahan.
Senator Paul Finsen Mayor turut menyoroti. “Lebih dari dua bulan kami menunggu hasil audit. Tidak juga dilakukan,” kata Paul. Ia bahkan menuding keterlambatan ini mengindikasikan adanya “permainan” dalam kasus seragam DPR Provinsi PBD.
Menurut Paul, lambannya audit justru memperkuat dugaan bahwa BPK bukan sekadar lembaga pemeriksa, tetapi bisa menjadi bagian dari lingkaran masalah itu sendiri. “Dengan tidak segera dikeluarkan hasil audit, indikasi keterlibatan BPK semakin kuat,” ujarnya, Rabu (19/11/25)
Desakan itu menambah tekanan bagi BPK PBD, yang sejak awal didorong untuk menyerahkan hasil pemeriksaan agar penyidikan Polresta tidak menggantung tanpa kejelasan. Hingga kini, tak satu pun pejabat BPK PBD yang memberikan pernyataan publik terkait mandeknya audit.
Penulis: Andre R




