RAJA AMPAT – Anggota DPD RI Paul Finsen Mayor (PFM) meminta agar Kapolda Papua Barat Daya (PBD) segera mencopot Kasat Reskrim Polres Raja Ampat. Pernyataan Kasat Reskrim terkait masyarakat adat yang dianggap menyandera speed boat warga asing menimbulkan keresahan di akar rumput.
“Saya minta Kapolda PBD untuk segera mencopot Kasat Reskrim Polres Raja Ampat karena sudah membuat keresahan di tengah masyarakat adat suku Kawei terkait pernyataannya di media yang mengatakan bahwa masyarakat adat menyandra speed boat warga negara asing,” tegas Senator PFM di sela-sela pertemuan dengan masyarakat adat suku Kawei, Jumat (21/11/2025) di Kampung Selpele, Distrik Waigeo Barat Kabupaten Raja Ampat, Provinsi Papua Barat Daya.
Dikatakan Senator PFM, informasi yang disampaikan Kasat Reskrim kepada media merupakan pendapat pribadi, bukan keterangan resmi yang menggambarkan kondisi sebenarnya. Masyarakat adat Kawei telah membantah keras tudingan adanya tindakan penyanderaan speed boat.
Kasat Reskrim dinilai telah melakukan kesalahan serius dalam menyampaikan informasi kepada publik. Karena itu, ia mendesak Kapolda Papua Barat Daya untuk mencopot Kasat Reskrim Polres Raja Ampat, demi menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
Ia menambahkan, pemberitaan tersebut telah mencoreng nama baik masyarakat adat Kawei sebagai pemilik hak ulayat di wilayah Wayag yang mana sejak Juni 2025 telah ada keputusan adat yang melarang aktivitas wisata sebelum ijin tambang masyarakat dikembalikan. Ketentuan tersebut telah berulang kali diberitahukan kepada WNA yang bersangkutan.
Berdasarkan keterangan warga, kata Senator PFM, speedboat milik WNA tersebut diserahkan kembali secara baik-baik, tanpa adanya unsur kekerasan ataupun penyanderaan sebagaimana diberitakan di media. Hal ini dilakukan masyarakat dengan mempertimbangkan rasa kemanusiaan, terlebih karena ada anggota Polres Raja Ampat yang datang adalah bagian dari anak adat masyarakat Suku Kawei.
“Pernyataan Kasat Reskrim justru menggiring opini bahwa masyarakat melakukan tindakan kriminal. Senator Paul menilai hal itu sebagai bentuk pencitraan yang menyesatkan sekaligus kebohongan publik,” ujarnya.
Ia mengaku, sangat khawatir dengan dampak jangka panjang dari pernyataan tersebut karena berpotensi membuat generasi muda Kawei “ter-blacklist” secara sosial dan mempengaruhi kesempatan mereka ketika akan mendaftar menjadi anggota POLRI, TNI, ASN, ataupun profesi lainnya.
“Jika nama mereka sudah tercemar, bagaimana masa depan anak-anaknya? Ini bukan masalah kecil, ini menyangkut kehormatan suku dan masa depan anak-anak suku Kawei, saya berharap Kapolda mengambil tindakan tegas,” pungkas Senator Paul.
Penulis: Jason




