SORONG – Dihadiri oleh jajaran pengurus DAP Malamoi, tokoh-tokoh intelektual adat, serta perwakilan adat dari berbagai wilayah di Kabupaten Sorong, Anggota DPD RI Daerah Pemilihan Papua Barat Daya, Paul Finsen Mayor melaksanakan Sosialisasi Empat Pilar MPR RI.
Kegiatan dilakukan di Ruang Rapat Kantor Sekretariat Dewan Adat Papua (DAP) Malamoi, Distrik Aimas, Kabupaten Sorong, pada Senin, 15 Desember 2025, pukul 08.00 WIT.
Senator Paul Finsen Mayor memberikan penekanan khusus pada pilar UUD 1945, terutama terkait pengakuan konstitusional terhadap kesatuan masyarakat hukum adat. Ia menegaskan bahwa keberadaan Dewan Adat Papua merupakan mitra strategis negara dalam menjaga keutuhan NKRI di Tanah Papua melalui pendekatan adat dan budaya.
“Empat Pilar MPR RI adalah pelindung konstitusional bagi hak-hak tradisional masyarakat adat. Di tengah percepatan pembangunan infrastruktur di Kabupaten Sorong, negara wajib memastikan bahwa hak adat tidak terpinggirkan, melainkan menjadi bagian dari arah kebijakan pembangunan,” tegas Paul Finsen Mayor yang juga Ketua Dewan Adat Papua Wilayah III Doberay.
Salah satu pengurus DAP menyoroti lemahnya posisi lembaga adat dalam perencanaan pembangunan. Menanggapi hal tersebut, Paul Finsen Mayor menegaskan bahwa Pasal 18B UUD 1945 telah memberikan pengakuan tegas terhadap masyarakat hukum adat, namun masih membutuhkan penguatan dalam regulasi turunannya.
“Saya di MPR dan DPD RI terus mendorong pengesahan Undang-Undang Masyarakat Hukum Adat. Negara tidak boleh mengatur adat, tetapi harus mengakomodasi suara Dewan Adat sebagai dasar pengambilan keputusan, khususnya di Papua Barat Daya,” ujarnya.
Pengurus lainnya menyinggung tuntutan afirmasi politik bagi Orang Asli Papua (OAP) dalam jabatan-jabatan strategis daerah. Sola ini Senator PFM menegaskan bahwa demokrasi di Papua harus dijalankan berdasarkan kekhususan dan keadilan sosial.
“Afirmasi politik bagi OAP adalah perwujudan dari kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan. Demokrasi tidak boleh hanya dikuasai pemilik modal besar, tetapi harus menjaga martabat dan keterwakilan pemilik tanah yang sah,” kata Paul Finsen Mayor.
Dalam kata penutupnya Paul Finsen Mayor menegaskan komitmennya untuk terus mengawal hak-hak masyarakat adat, memperjuangkan afirmasi politik OAP, serta memastikan Empat Pilar MPR RI benar-benar hidup dan berpihak pada keadilan di Papua Barat Daya.
Penulis : Dwi P




