Wednesday, May 27, 2026
Google search engine
HomeHukum & KriminalTemuan BPK 5 Bulan Mangkrak, PFM Minta Usut Kadisdik PBD

Temuan BPK 5 Bulan Mangkrak, PFM Minta Usut Kadisdik PBD

SORONG – Anggota DPD RI, Paul Finsen Mayor atau yang akrab disapa PFM, mendesak Kejaksaan Tinggi Papua Barat untuk segera menyelidiki temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Dinas Pendidikan Provinsi Papua Barat Daya tahun anggaran 2026 yang merugikan negara hingga Rp6 miliar.

PFM yang juga Ketua Dewan Adat Papua Wilayah III Doberay mengaku geram temuan BPK sudah dipublikasikan sejak awal tahun 2016, namun hingga bulan Mei, belum juga diselidiki juga.

“Ada uang rakyat yang digunakan di situ. Saya desak untuk segera dilidik. Saya akan awasi dan kawal terus. Saya minta siapa saja yang diindikasikan terlibat untuk diperiksa. Mulai dari Kepala Dinas, para Kabid hingga kepada penerima uangnya,” tegas dia, Selasa (26/5/2026).

Salah satu poin utama yang ditemukan adalah
penyaluran bantuan studi akhir senilai Rp4.903.092.000 yang dinilai tidak sesuai
ketentuan, berdasarkan Laporan Hasil
Pemeriksaan (LHP) BPK tahun 2023.

Bantuan tersebut disalurkan kepada 128 mahasiswa, namun data penerimanya dinilai tidak valid. Ditemukan sejumlah penyimpangan, mulai dari mahasiswa yang belum memenuhi syarat, yang sudah melewati batas waktu kelulusan, hingga penerima yang tidak memiliki hubungan kewilayahan dengan Papua Barat Daya.

“Yang paling mencolok, ada mahasiswa yang
bukan asal wilayah ini justru menerima bantuan. Bahkan saya dapat informasi dari mahasiswa di Aceh dan Lombok, ada rekan mereka dari Merauke yang juga mendapat dana tersebut,” ungkapnya.

Selain bantuan pendidikan, nilai potensi kerugian sebesar Rp6 miliar juga mencakup temuan kelebihan pembayaran serta kekurangan volume pekerjaan pada sejumlah program pembangunan di lingkungan Pemprov.

“Harus segera lakukan penyelidikan mendalam. Periksa secara menyeluruh mulai periode 2023 hingga 2024, karena pencairan juga berlanjut di 2025 yang diduga kembali menyimpang. Ini sudah temuan resmi BPK, tidak bisa dibiarkan,” tegasnya.

la pun mengecam keras oknum pejabat yang
terbukti menyalahgunakan wewenang terutama yang berasal dari Orang Asli Papua (OAP).

“Saya mengutuk keras pejabat OAP yang berani main curang dan merusak masa depan pembangunan di tanah sendiri. Perbuatan mereka sangat dzalim, membohongi rakyat, menipu saudara sendiri,” ucapnya.

 

RELATED ARTICLES
- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments