SORONG – Sebanyak 272 sekolah baik negeri maupun swasta di Kota Sorong telah ditetapkan sebagai penerima manfaat program sekolah gratis tahun ajaran 2025/2026. Penerapannya akan berlangsung pada penerimaan siswa baru pada 16 Juni 2025.
Demikian dikatakan Wali Kota Sorong Septinus Lobat seraya menyampaikan peraturan yang menjadi dasar untuk mendukung penerapan program sekolah gratis di Kota Sorong berupa Peraturan Wali Kota Sorong Nomor 6 Tahun 2025.
“Makanya hari ini kita mensosialisasikan kepada 272 kepala sekolah tentang teknis penerapan program sekolah gratis dan sekaligus mengapresiasi kepala-kepala sekolah yang sangat antusias dengan penerapan sekolah gratis ini,” kata Walikota.
Lanjut Walikota, pihaknya akan terus mengawal program tersebut supaya bisa dirasakan oleh masyarakat Kota Sorong. Jika nantinya terdapat hal-hal di luar dugaan pada penerapan program sekolah gratis secara serentak akan menjadi bahan evaluasi Pemerintah Kota Sorong.
“Karena program ini baru pertama dilaksanakan tentunya akan ada hal-hal yang tak terduga terjadi, tapi kita akan memperbaiki sistemnya untuk lebih baik ke depan,” ungkap Walikota.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Sorong Arby Mamangsa, mengatakan sasaran utama pada penerapan program sekolah gratis sesuai dengan Perwali Nomor 6 Tahun 2025, yakni penerimaan murid baru di 272 sekolah negeri dan swasta dengan kisaran calon siswa baru sebanyak 16.600 siswa.
“Seluruh sekolah negeri akan dibebaskan biaya pendaftaran. Siswa baru akan diberikan pakaian seragam dan buku cetak. Itu akan berlaku bagi sekolah swasta tapi ditambah dengan subsidi biaya pembangunan,” katanya.
Selanjutnya, sasaran utama kedua penerapan program strategis adalah pembebasan biaya SPP atau komite di seluruh satuan pendidikan negeri dan anak-anak Papua yang ada di sekolah swasta dengan jumlah siswa kurang lebih 32 ribu siswa yang terdiri dari 26 ribu siswa di sekolah negeri dan 6 ribu di sekolah swasta.
Penulis: Jason