Tuesday, May 26, 2026
Google search engine
HomeEkonomi & BisnisMenghadap Presiden Prabowo Subianto, Senator PFM Minta Tinjau Kembali Pencabutan Ijin PT...

Menghadap Presiden Prabowo Subianto, Senator PFM Minta Tinjau Kembali Pencabutan Ijin PT KSM

RAJA AMPAT – Senator asal Dapil Papua Barat Daya, Paul Finsen Mayor (PFM) siap menghadap Presiden Prabowo Subianto untuk melaporkan kondisi pertambangan di Kabupaten Raja Ampat. PFM juga meminta Presiden meninjau kembali pencabutan Ijin Pertambangan PT Kawei Sejahtera Mining (KSM) agar dapat beroperasi kembali.

“Sekembalinya saya dari kunjungan ini, saya akan melaporkan kepada Presiden Prabowo Subianto terkait kondisi sebenarnya pertambangan di Kabupaten Raja Ampat dan juga akan meminta Presiden untuk meninjau kembali pencabutan Ijin Pertambangan PT KSM,” kata Senator Paul Finsen Mayor seusai melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada PT KSM di Pulau Kawei Kampung Selpele, Distrik Waigeo Barat, Kabupaten Raja Ampat, Jumat (21/11/2025).

Dikatakan Senator PFM, setelah sempat viral di media, lalu pemerintah pusat memerintahkan untuk mencabut ijin tambang nikel di Raja Ampat, salah satunya PT KSM. Saat itu diperintahkan pula untuk melakukan reklamasi pada lokasi yang sudah diambil material nikelnya.

“Saya sudah berkeliling beberapa kilometer dan melihat dari dekat lokasi yang pemerintah perintahkan untuk reboisasi atau reklamasi. Ada kurang lebih 15 hektar dan sudah ada yang direboisasi kurang lebih 5 hektar sesuai perintah pemerintah pusat dan sangat bagus sekali,” ujar Senator PFM.

Terkait tenaga kerja, Orang Asli Papua (OAP) di Raja Ampat komplain karena lapangan kerja semakin sempit setelah tambang ditutup. Jumlah AOP yang bekerja pada PT KSM sebelumnya kurang lebih 450 orang dan sekarang tinggal 50-an orang.

“Saya juga melihat pemberitaan di media beberapa bulan lalu kurang seimbang dengan kondisi yang saya lihat sendiri hari ini di lokasi kerja PT KSM. Sebenarnya tidak melanggar aturan makanya saya akan bertemu dengan Menteri, Bupati, Gubernur dan Presiden untuk meninjau kembali pencabutan ijin itu,” terang Senator PFM.

Tentang air limbah tambang yang sebelumnya sempat diduga mengotori lautan, kata Senator PFM, sudah melihat adanya kolam-kolam khusus yang dibuat untuk menampung air limbah. Di kolam-kolam itu air akan mengendap sehingga air yang turun ke laut sudah air bersih sehingga tidak ada dampak yang signifikan terkait limbah dan juga air di pesisir tidak kotor seperti yang diberitakan media selama ini.

“Saya sudah melihat sendiri ada kolam-kolam yang dibuat untuk menampung air limbah tambang. Hal seperti ini juga dilakukan di Maluku Utara maupun Sulawesi. Jadi tidak ada permasalahan signifikan terkait limbah, dan hasil endapan tersebut setelah penuh akan diangkut ke smelter di Pulau Obi Maluku Utara,,” jelas Senator PFM.

Sementara mengenai klaim dari masyarakat adat yang menyatakan bahwa pertambangan ini merusak lingkungan dengan tegas Senator PFM membantah.

“Kalau saya lihat masyarakat tidak menyatakan hal tersebut tetapi itu komplain-komplain dari LSM lingkungan tapi itu juga teman-teman jadi nanti kita panggil dan memberikan penjelasan,” ujar Senator PFM.

Adanya dugaan telah terjadi kegiatan penambangan di areal PT KSM yang sudah ditutup, Senator PFM menjelaskan bahwa dirinya sudah melihat sendiri dan aktivitas itu tidak ada. Alat berat yang bergerak bukan melakukan kegiatan penambangan tetapi mereka sementara melakukan kegiatan reklamasi atau reboisasi berdasarkan perintah pemerintah pusat.

Di akhir sesi pernyataan pers, Senator PFM siap untuk mendorong agar PT KSM dapat beroperasi kembali sehingga masyarakat asli Papua yang berjumlah ratusan orang dapat bekerja kembali guna menghidupi keluarga mereka.

Penulis: Jason

RELATED ARTICLES
- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments