TAMBRAUW – Anggota DPD RI daerah pemilihan Papua Barat Daya, Paul Finsen Mayor, menyatakan dukungan penuh kepada Polda Papua Barat Daya untuk segera mengungkap pelaku penembakan terhadap seorang tenaga honorer yang terjadi di Kampung Banfot, Distrik Bamusbama, Kabupaten Tambrauw, pada Minggu malam (8/3/2026).
Menurut Senator PFM, langkah cepat aparat kepolisian sangat penting untuk mencegah munculnya kecurigaan antar kelompok masyarakat yang berpotensi memicu konflik sosial di wilayah Tambrauw dan daerah sekitarnya.
“Peristiwa pembunuhan oleh orang tidak dikenal ini menimbulkan banyak kecurigaan di tengah masyarakat, bahkan mulai merembet hingga ke Kota Sorong dan Kabupaten Sorong. Karena itu saya mendukung penuh Bapak Kapolda Papua Barat Daya untuk melakukan pengejaran terhadap pelaku dan mengungkap kasus ini secara tuntas,” tegas PFM, Selasa (10/3/2026).
Ia menilai pengungkapan kasus ini penting dilakukan agar tidak terjadi konflik antar suku di wilayah Tambrauw. Menurutnya, aparat penegak hukum perlu memastikan proses penyelidikan dan penyidikan berjalan transparan hingga pelaku dapat diproses sesuai hukum yang berlaku.
“Hal ini perlu dilakukan untuk menjaga agar tidak terjadi konflik di antara suku-suku. Karena yang meninggal berasal dari suku tertentu, maka penyelesaian hukum yang jelas sangat penting agar tidak memicu ketegangan,” ujarnya.
Paul juga menyoroti bahwa peristiwa kekerasan di wilayah tersebut bukan yang pertama kali terjadi. Ia menyebut kasus serupa sudah beberapa kali terjadi namun pelakunya belum berhasil diungkap.
“Ini sudah kejadian yang ketiga kali dan pelakunya belum didapatkan. Karena itu saya menilai ini murni tindakan kriminal. Pelaku harus segera ditangkap dan diproses sesuai hukum,” kata dia.
Diketahui, seorang tenaga honorer di Sekretariat Daerah Bagian Umum asal Kabupaten Tambrauw berinisial DK dilaporkan meninggal dunia setelah diduga ditembak oleh orang tak dikenal saat melintas di Kampung Banfot, Distrik Bamusbama.
Sementara itu, juru bicara Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat, Sebby Sambom, pada Senin (9/3/2026) mengklaim pihaknya bertanggung jawab atas peristiwa tersebut. Pernyataan itu menyebut aksi dilakukan oleh pasukan di bawah Kodap XXXIII Ru Mana Tambrauw.
Namun klaim tersebut dibantah oleh Kepolisian Resor Tambrauw. Setelah melakukan penelusuran dan koordinasi dengan tokoh masyarakat serta aparat keamanan setempat, kepolisian menyatakan bahwa peristiwa tersebut merupakan tindakan kriminal murni.




