Thursday, May 14, 2026
Google search engine
HomeBerita TerkiniSenator Paul Finsen Mayor : Empat Pilar Kebangsaan Kunci Kekokohan Indonesia

Senator Paul Finsen Mayor : Empat Pilar Kebangsaan Kunci Kekokohan Indonesia

RAJA AMPAT – Kegiatan sosialisasi Empat Pilar kebangsaan dilakukan Paul Finsen Mayor, Anggota DPD RI-MPR RI, pada Senin pagi (9/2/2026) di Kampung Meosbekwan, Distrik Ayau, Kabupaten Raja Ampat. Acara dihadiri oleh peserta dari berbagai elemen masyarakat diantaranya tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, masyarakat umum lainnya.

Mengawali acara sosialisasi, Paul Finsen Mayor menjelaskan bahwa ada dua unsur anggota MPR yang semuanya dipilih melalui pemilihan umum, yaitu terdiri atas anggota DPR dan anggota DPD. Dimana setiap anggota MPR memiliki tugas untuk mensosialisasikan dan memasyarakatkan empat pilar kepada masyarakat, terutama di daerah pemilihannya.

Lebih lanjut Senator PFM menjelaskan bahwa pilar artinya tiang yang menopang bangunan. Empat pilar kebangsaan artinya empat tiang yang menopang sebuah bangsa. “Makanya suatu bangsa akan kuat kalau pilarnya kuat,” kata PFM.

Sedangkan empat pilar kebangsaan itu, kata PFM, adalah Pancasila, Undang-undang Dasar 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Bhineka Tunggal Ika. Keempatnya harus dijaga dan dipelihara oleh seluruh rakyat Indonesia. Dengan memahami dan memegang teguh nilai-nilai yang terkandung dalam empat pilar ini, akan menjadi kekuatan sebagai bangsa untuk menghadapi berbagai tantangan internal dan eksternal.

“Pancasila sebagai dasar dan ideologi Negara, semestinya dilaksanakan dalam kehidupan pribadi, berkeluarga, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Kita harus mengamalkan lima sila dalam Pancasila ke dalam kehidupan sehari-hari,” kata Ketua Dewan Adat Papua Wilayah III Doberay itu.

Pilar kedua adalah Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sebagai Konstitusi Negara. Pembukaan UUD 1945 menegaskan bahwa bangsa Indonesia merdeka bukan hadiah dari bangsa manapun. Namun kemerdekaan Indonesia merupakan hasil perjuangan para pendahulu bangsa atas izin Tuhan Yang Maha Esa.

Pilar ketiga menjelaskan bentuk negara yaitu Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang berbentuk Republik. Pilihan bentuk negara merupakañ komitmen bersama para pendiri bangsa sejak awal berdirinya negara Indonesia. NKRI juga dipandang menjadi bentuk negara yang paling tepat untuk mewadahi ide persatuan bangsa ditinjau dari berbagai latar belakang yang majemuk seperti suku, agama, ras dan golongan. Negara Kesatuan yang hanya memiliki satu kepala pemerintahan yang mengatur seluruh kepala daerah yang berada dibawah koordinasinya.

Pilar keempat yaitu Bhinneka Tunggal Ika menjadi Semboyan Negara Republik Indonesia. Berbeda-beda tetapi satu jua, dinilai relevan dengan keperluan strategis Bangsa Indonesia. Walaupun Indonesia terdiri dari banyak suku, agama, ras, budaya, adat, dan bahasa, namun tetap satu kesatuan sebangsa dan setanah air.

RELATED ARTICLES
- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments