MAYBRAT — Anggota DPD RI daerah pemilihan Papua Barat Daya, Paul Finsen Mayor, meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus penembakan terhadap anggota TNI AL di Kabupaten Maybrat secara profesional dan objektif.
Pernyataan tersebut disampaikan menyusul adanya dugaan salah tangkap oleh aparat keamanan dalam penanganan kasus ini. Seorang warga sipil bernama Yusup Sorry yang merupakan Sekretaris Kampung Sorry diketahui telah diamankan oleh pihak TNI dan hingga kini masih berada di Pos TNI setempat.
“Masyarakat harus dilindungi hak asasinya. Jangan sampai terjadi salah tangkap. Pengusutan dan penyelidikan harus dilakukan seobyektif mungkin,” tegas Paul Finsen Mayor dalam keterangannya, Senin (23/03/2026).
Ia menambahkan bahwa pendekatan hukum harus tetap mengedepankan prinsip keadilan dan transparansi.
“Penegakan hukum tidak boleh mengabaikan hak-hak masyarakat sipil. Aparat harus berhati-hati dalam menetapkan pihak yang diduga terlibat agar tidak menimbulkan ketidakadilan baru di tengah masyarakat,” ujarnya.
Lebih lanjut, Senator Paul menegaskan bahwa pelaku penembakan harus bertanggung jawab atas perbuatannya.
“Para pelaku harus segera menyerahkan diri dan bersikap kooperatif. Negara tidak boleh kalah oleh tindakan kekerasan. Siapa pun yang terlibat harus diproses sesuai hukum yang berlaku,” katanya.
Ia juga mengingatkan aparat agar bertindak tegas namun tetap terukur dalam menangani situasi keamanan di wilayah konflik.
“Ketegasan aparat penting, tetapi harus tetap dalam koridor hukum dan menghormati HAM. Jangan sampai masyarakat sipil yang tidak terlibat justru menjadi korban,” tambahnya.
Peristiwa penembakan tersebut terjadi pada Minggu (22/3/2026) sekitar pukul 07.25 WIT di Kampung Sorry, Distrik Aifat Selatan, Kabupaten Maybrat. Insiden bermula dari kontak tembak antara kelompok bersenjata yang diduga berasal dari TPNPB-OPM dengan aparat TNI yang bertugas di pos pengamanan wilayah rawan konflik. Dalam kejadian tersebut, satu prajurit TNI dilaporkan gugur, sementara dua lainnya mengalami luka kritis.




