SORONG – Senator Paul Finsen Mayor (PFM) menyoroti keberadaan 49 unit alat berat yang diduga beroperasi secara ilegal di wilayah Kabupaten Sorong Selatan, Papua Barat Daya, khususnya di daerah Imeko.
Temuan tersebut diperoleh setelah PFM menerima langsung aspirasi dari berbagai elemen masyarakat setempat. Aspirasi itu datang dari kepala suku besar Imeko, tokoh adat, tokoh masyarakat, pemuda, perempuan, hingga mahasiswa yang secara tegas menolak keberadaan alat berat tersebut.
Berdasarkan hasil konfirmasi dengan pihak terkait, diketahui bahwa puluhan alat berat tersebut tidak memiliki izin resmi.
“Dari hasil konfirmasi yang kami lakukan, alat-alat berat tersebut tidak memiliki izin resmi. Ini jelas melanggar aturan dan tidak bisa dibiarkan,” tegas Senator PFM.
Ketua Dewan Adat Papua Wilayah III Doberay itu menekankan bahwa sebagai wakil rakyat, dirinya memiliki tanggung jawab untuk menjalankan fungsi pengawasan, monitoring, dan evaluasi terhadap berbagai persoalan yang terjadi di daerah, termasuk memastikan perlindungan terhadap hak-hak masyarakat adat.
“Penolakan masyarakat adat harus menjadi perhatian utama. Tidak boleh ada aktivitas yang dipaksakan tanpa persetujuan mereka, apalagi jika tidak memiliki izin,” ujarnya.
Senator PFM secara tegas meminta kepada Kapolda Papua Barat Daya untuk segera mengambil langkah konkret dengan menghentikan operasional seluruh alat berat ilegal tersebut sampai seluruh proses perizinan dipenuhi secara sah.
“Saya minta Kapolda Papua Barat Daya segera memerintahkan jajarannya untuk menghentikan operasional 49 unit alat berat tersebut sampai izin resmi dikeluarkan,” katanya.
Menurutnya, langkah penghentian ini penting untuk mencegah potensi kerusakan lingkungan serta konflik sosial yang lebih luas di tengah masyarakat adat.
“Apapun alasannya, tidak boleh ada kegiatan operasional tanpa izin resmi dan tanpa persetujuan masyarakat adat. Ini soal kepatuhan hukum dan perlindungan hak masyarakat,” tegasnya lagi.
Ia juga menegaskan bahwa penegakan hukum harus berjalan tegas dan tidak boleh ada pembiaran terhadap aktivitas ilegal yang merugikan masyarakat. “Penegakan hukum harus tegas dan responsif. Jangan sampai ada kesan pembiaran terhadap aktivitas ilegal di daerah,” tutup Senator PFM.




