Tuesday, May 26, 2026
Google search engine
HomeBerita TerkiniDiduga Terjadi Mal Administrasi di BKD Sorsel, LBH Gerimis Minta Klarifikasi dan...

Diduga Terjadi Mal Administrasi di BKD Sorsel, LBH Gerimis Minta Klarifikasi dan Penertiban

SORONG – Lembaga Bantuan Hukum Gerakan Papua Optimis atau LBH GERIMIS menduga telah terjadi mal administrasi pada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Sorong Selatan sehingga melayangkan surat untuk meminta klarifikasi dan penertiban. Demikian ditegaskan pengacara muda LBH Gerimis, Deddy Lesar, Sabtu (14/2/2026).

“Kami resmi bersikap keras dalam kasus dugaan pencurian identitas yang terjadi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sorong Selatan, yang telah merampas hak konstitusional warga negara selama lebih dari satu dekade sehingga kami meminta kepada Pemerintah Kabupaten Sorong Selatan untuk memberikan klarifikasi terkait kasus yang menimpa saudara Melianus Agagaire,” Deddy Lesar.

Menurut Deddy, dugaan pencurian identitas dalam penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kabupaten Sorong menunjukkan bahwa betapa rapuhnya sistem pengawasan internal dan integritas birokrasi pada BKD Kabupaten Sorsel.

Fakta hukum menunjukkan bahwa Melianus Agagaire, merupakan peserta sah yang dinyatakan lulus dalam seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi Tahun 2009 dengan nomor peserta 29106 3 0601 untuk kualifikasi pendidikan SMA pada jabatan pengadministrasian umum.

Namun, kata Deddy sebagai kuasa hukum, kemenangan administratif yang sah tersebut tidak pernah menyentuh tangan yang berhak. Justru sebaliknya, kelulusan tersebut diduga kuat telah dibajak dan digunakan oleh pihak ketiga, yakni saudara MJA, yang secara melawan hukum menikmati status, gaji, dan tunjangan negara dengan menggunakan identitas milik kliennya.

“Pada tahun 2009, pihak ketiga diduga melakukan manipulasi psikologis dan informasi dengan menyesatkan klien kami dengan menginformasikan bahwa terdapat kesalahan data NIK pada pengumuman kelulusan, yang berakibat mundurnya klien kami dari proses pemberkasan karena ketidaktahuan,” kata Deddy.

Skandal ini baru terkuak secara benderang pada Agustus 2024, ketika Melianus ditolak bekerja di sektor swasta, yakni PT IWIP Weda, karena data base BPJS Kesehatan secara sistemik mendeteksi bahwa NIK dan Nomor JKN-KIS miliknya masih terdaftar sebagai PNS daerah aktif.

LBH GERIMIS menegaskan bahwa keberadaan Melianus Julianus Agageare yang hingga detik ini masih aktif bekerja dan menerima fasilitas negara sebagai PNS adalah sebuah penghinaan terhadap prinsip Good Governance dan melanggar Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara serta Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS.

“Kami secara tegas menuntut BKD Kabupaten Sorong Selatan untuk segera melakukan tindakan diskresi dan koreksi administratif menyeluruh tanpa menunggu prosedur yang berbelit-belit,” tegas Deddy Lesar.

Lanjut Deddy, BKD Kabupaten Sorong Selatan wajib menerbitkan Surat Keterangan Resmi yang mendefinitifkan bahwa Melianus Agagaire bukan PNS secara sah demi memulihkan akses kerjanya di sektor swasta, serta melakukan pembatalan status kepegawaian pihak ketiga secara ex tunc atau batal demi hukum sejak awal pengangkatan.

“Tidak boleh ada toleransi bagi oknum yang membangun karier di atas pondasi pemalsuan identitas dan penipuan data negara,” kata Deddy Lesar tegas.

Lebih jauh lagi, LBH-GERIMIS mendesak adanya koordinasi sistematis antara BKD Sorong Selatan dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan BPJS Kesehatan untuk mencabut status PNS yang selama ini membelenggu identitas Melianus.

Dikatakan Deddy Lesar, bila tidak ada respon somasi dan permohonan klarifikasi ini dalam waktu 14 hari kerja maka pihaknya memaknai sebagai bentuk pembiaran terhadap tindak pidana kepegawaian.

“Kami tidak akan ragu untuk membawa skandal ini ke ranah hukum yang lebih luas, termasuk pelaporan dugaan tindak pidana pemalsuan dokumen ke pihak Kepolisian, gugatan ganti rugi materiil dan imateriil di Pengadilan Negeri, hingga pengaduan mal administrasi ke Ombudsman Republik Indonesia dan Kementerian Dalam Negeri,” ungkap Deddy Lesar.

Penulis: Jason

RELATED ARTICLES
- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments