RAJA AMPAT – Senator Papua Barat Daya, Paul Finsen Mayor (PFM), memastikan bahwa SK Formasi 546 akan segera diterbitkan, namun dengan syarat tegas: Pemerintah Kabupaten Raja Ampat harus terlebih dahulu membersihkan “honorer siluman” yang menyusup dalam daftar tersebut.
Hal itu disampaikan Senator PFM terkait formasi PNS dan PPPK di Raja Ampat yang belum juga selesai.
“Bahwa 53 data PPPK tahap 2 di Kabupaten Raja Ampat yang diduga bermasalah wajib diberhentikan jika terbukti manipulatif. Itu juga menjadi syarat terbitnya SK Formasi 546 untuk Raja Ampat,” ujar PFM, Jumat (6/3/2026).
Lanjut PFM, di tengah penurunan APBD 2026 sebesar Rp450 miliar dan kewajiban pembatasan belanja pegawai maksimal 30% pada 2027 sesuai UU HKPD, praktik “honorer siluman” dinilai sangat merugikan daerah.
“Ini bukan kesalahan administrasi biasa, ini pelanggaran serius,” tegasnya.
Ketua Dewan Adat Papua Wilayah III Doberay itu juga menyoroti ironi di mana warga asli yang benar-benar mengabdi justru tersisih oleh oknum yang hanya bermodal kedekatan kekuasaan. Ia mendesak Bupati dan BKP-SDM segera melakukan audit internal serta pembersihan data demi melindungi anggaran pembangunan kampung.
“Keadilan harus ditegakkan. Yang tidak kerja wajib dikeluarkan, yang benar-benar kerja harus dilindungi,” ucap Senator PFM.
Dari total 618 PPPK tahap 2, ditemukan 53 orang dengan berkas yang tidak sinkron dengan kondisi riil. Ada yang tertulis sudah honor dua tahun, tapi faktanya baru lulus SMA.
Ia mengingatkan bahwa kondisi fiskal Raja Ampat sedang tidak baik-baik saja. APBD tahun 2025 tercatat sebesar Rp1,5 triliun, namun pada 2026 turun menjadi Rp1,05 triliun—berkurang Rp450 miliar.
Di sisi lain, pemerintah daerah harus bersiap dengan pemberlakuan pembatasan belanja pegawai maksimal 30 persen sebagaimana ditegaskan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD), yang efektif berlaku dua tahun setelah ditetapkan, yakni pada 2027.
“Kalau belanja pegawai tidak dikendalikan, ini bisa jadi temuan BPK dan berdampak langsung pada pembangunan,” ujarnya.




