JAKARTA – Anggota DPD RI dapil Papua Barat Daya Paul Finsen Mayor berharap Kapolresta Sorong Kota bertindak profesional, akuntabel dan transparan dalam mengungkap kasus korupsi pengadaan pakaian dinas anggota DPR Papua Barat Daya.
Kapolresta diminta untuk tidak melindungi pihak-pihak tertentu yang terlibat dalam kasus perampasan uang negara tersebut.
Oleh karena itu, Senator Paul Finsen Mayor mendesak untuk melakukan pemeriksaan secara menyeluruh, termasuk Ketua DPR PBD dan Bendahara DPR PBD sebagai pengambil keputusan sekaligus pengendali anggaran.
Pernyataan Ketua Kerukunan Keluarga Papua (KK PAPUA) itu menanggapi aksi protes masyarakat adat Kabupaten Maybrat di depan Kantor DPR Papua Barat Daya, dengan pemalangan menggunakan seekor babi pada Jumat (09/01/2026).
“Sebagai Anggota DPD RI Komite I yang membidangi politik, pemerintahan, hukum, HAM dan pertahanan-keamanan, sebagai wakil rakyat dari Papua Barat Daya, saya sangat prihatin dengan kondisi demo pemalangan kantor DPR Provinsi Papua Barat Daya. Saya minta Kapolresta Sorong Kota mendengar dan mengakomodir apa yang menjadi tuntutan masyarakat,” ujar PFM dalam keterangannya, Jumat (09/01/2026)
Terkait dengan korupsi baju dinas DPR PBD dengan lima tersangka yang sudah ditetapkan, masyarakat menilai adanya indikasi kuat bahwa masih ada pelaku yang belum diperiksa, yaitu dugaan keterlibatan Ketua DPR dan Bendahara DPR PBD.
“Ini menjadi tantangan bagi Kapolresta Sorong Kota. Di sini dibutuhkan juga transparansi. Artinya ketajaman dan kejujuran dari Kapolresta Sorong diuji. Apakah bisa cepat bergerak untuk kasus ini atau seperti apa, karena sudah jelas bahwa pamflet-pamflet dari demo masyarakat itu langsung tertuju kepada Kapolresta Sorong Kota,” ungkap PFM.
“Sebagai wakil rakyat, saya menggunakan tugas pokok fungsi saya, mendesak Kapolresta Sorong untuk segera memanggil dan memeriksa Ketua DPR PBD dan bendahara. Lakukan pendalaman dan apabila memang ada keterlibatan segera dinaikkan dari penyelidikan ke penyidikan,” tukasnya.
“Saya akan pantau, awasi terus, monitoring terus sampai kasus ini terang benderang. Sampai ada yang dijatuhi hukuman penjara,” tegas Ketua Dewan Adat Papua Wilayah III Doberay ini.
Diketahui, masyarakat adat Maybrat melakukan ritual pemalangan menggunakan seekor babi di depan Kantor DPRK Papua Barat Daya, Kota Sorong. Mereka kecewa terhadap penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan pakaian dinas DPR PBD yang dianggap tidak adil.
Pihak yang dianggap hanya sebagai pelaksana teknis justru ditetapkan sebagai tersangka, sementara pihak-pihak yang diduga memiliki peran utama dalam pengambilan keputusan, pengendalian anggaran dan mempunyai tanggung jawab politik hingga kini belum tersentuh proses hukum.
Dalam aksinya, massa membentangkan spanduk bertuliskan, “Kapolres Sorong Jangan Sembunyikan Bendahara dan Ketua DPR Provinsi Papua Barat Daya.”
Penulis : Dwi P




