Wednesday, June 10, 2026
Google search engine
HomePendidikanPerjuangan Panjang Telah Berakhir, STIE Bukit Zaitun Kembali ke Yayasan Bukit Zaitun

Perjuangan Panjang Telah Berakhir, STIE Bukit Zaitun Kembali ke Yayasan Bukit Zaitun

SORONG – Akhirnya, polemik kepemilikan Kampus STIE Bukit Zaitun Sorong berakhir dengan keluarnya putusan Majelis Hakim Mahkamah Agung (MA) yang diketuai, Prof. Dr. Hamadi didampingi Hakim Anggota, Dr. Lucas Prakoso dan Dr. Hj. Rahma Mulyadi.

Dalam amar putusan Nomor : 4069.K/PDT/2025 tertanggal 30 Oktober 2025, Majelis Hakim MA menolak permohonan kasasi yang diajukan oleh Meiland Makalisang selaku istri alm. Raynold Wilson Jumame.

Dengan ditolaknya permohonan kasasi oleh Mahkamah Agung atas permohonan yang diajukan oleh Meiland Makalisang maka dengan sendirinya putusan banding Pengadilan Tinggi Manokwari dengan Nomor : 1/PDT/2025/PT.MNK tanggal Rabu, 12 Maret 2025 memperbaiki putusan Pengadilan Negeri Sorong Nomor : 83/Pdt.G/2024/PN Son.

Dimana Pengadilan Tinggi Manokwari menyatakan Almarhum Reynold Wilson Jumame telah melakukan perbuatan melawan hukum yang sangat merugikan para penggugat dalam hal ini Yayasan Bukit Zaitun Sorong.

Keputusannya yakni memerintahkan Tergugat I Meiland Makalisang, Tergugat Il Jonathan Rey Jumame, tergugat III Natania Tabitha Jumame, tergugat IV Natasia Ribka Jumame, tergugat V Miracle Gabriel Rey Jumame untuk menyerahkan Sertifikat Hak Milik Nomor Hak: 671/ R Utara desa Remu Utara Pemegang Hak Willson Reynold Jumame Luas 10.608 M2 (kepada Yayasan Bukit Zaitun Sorong yang akan dimasukan sebagai Aset Yayasan Bukit Zaitun Sorong berdasarkan UUTentang Yayasan.

Majelis Hakim memerintahkan semua tergugat untuk melakukan pembalikan nama sertifikat juga sehingga tanah tersebut menjadi aset Yayasan Bukit Zaitun Sorong, secara utuh.

Sementara itu Markus Souissa didampingi Irsyad Sopalatu sebagai kuasa hukum Yayasan Bukit Zaitun menyatakan dengan keluarnya putusan MA ini menjadi akhir dari polemik kepemilikan atas Kampus STIE Bukit Zaitun Sorong.

“Dengan keluarnya putusan kasasi Mahkamah Agung ini berarti putusan ini kan sudah final. Dan lewat putusan ini kami akan mengeksekusi sertifikat yang ada di tangan Meiland Makalisang dalam waktu dekat,” ucap senior advokat yang akrab disapa Max Souissa di salah satu pusat perbelanjaan di Kota Sorong, Senin (3/11/2025).

Langkah hukum selanjutnya yang akan dilakukan oleh pihak Yayasan Bukit Zaitun Sorong, kata Max Souissa yakni, mengajukan permohonan eksekusi ke Pengadilan Negeri Sorong untuk segera dikembalikan kepada Yayasan.

“Kalaupun ada pihak-pihak yang menghalangi, maka saya atas nama keluarga J.A Jumame dan sebagai kuasa hukum Yayasan akan kami tindak tegas, karena berbicara terkait dengan hukum seluruhnya telah memenuhi prosedural sudah kami lakukan dari Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi sampai dengan berakhirnya perkara ini lewat putusan Kasasi,” kata Max Souissa menegaskan.

Kalaupun ada ada upaya Peninjauan Kembali (PK), kata Max Souissa, tidak menghalangi eksekusi, sebab aturan sudah jelas. Max Souissa sampaikan, pihak keluarga penuh suka cita menerima kabar membahagiakan ini, dan mereka bersyukur kepada Tuhan atas putusan ini dan putusan itu melahirkan satu keputusan yang terbaik bagi keluarga.

Max Souissa katakan penuturan pihak Yayasan STIE Bukit Zaitun masih tetap sama seperti saat keluarnya Putusan Pengadilan Negeri Sorong.

Dimana saat itu, Ketua Yayasan Bukit Zaitun Sorong , Jackson R. Jumame mendampingi Pembina Yayasan dan seluruh pihak Yayasan mengucap syukur kepada Tuhan. Sebab pihak Yayasan sangat yakin bahwa apa yang menjadi hak milik telah dikembalikan kepada pihak Yayasan.

“Kami tidak ambil milik orang lain. Tapi apa yang telah orangtua kami buat dengan mendirikan Sekolah Tinggi Bukit Zaitun. Itu yang kami ambil kembali,” ucap Jackson Jumame.

Peristiwa ini menurut Jackson Jumame menjadi penguat bagi pihak yayasan untuk terus mengembangkan STIE Bukit Zaitun Sorong. “Kami pihak Yayasan harus ambil alih STIE Bukit Zaitun karena kampus tidak dikelola dengan baik. Kami tentu ingin menyelamatkan dan makin mengembangkan kampus ini menjadi lebih baik lagi kedepan,” ucap Jackson Jumame.

Penulis : Jason

RELATED ARTICLES
- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments