Wednesday, June 10, 2026
Google search engine
HomeBerita TerkiniTemui Wamen PU, PFM Perjuangkan Porsi Pengusaha OAP dalam Proyek Infrastruktur Papua

Temui Wamen PU, PFM Perjuangkan Porsi Pengusaha OAP dalam Proyek Infrastruktur Papua

JAKARTA – Anggota DPD RI daerah pemilihan Papua Barat Daya, Paul Finsen Mayor, bertemu Wakil Menteri Pekerjaan Umum, Diana Kusumastuti, di Kantor Kementerian Pekerjaan Umum, Selasa (9/6/2026).

Senator yang akrab disapa PFM itu menyampaikan aspirasi terkait pentingnya pelibatan pengusaha lokal atau Orang Asli Papua (OAP) dalam berbagai proyek pembangunan infrastruktur di Tanah Papua.

“Pembangunan infrastruktur di Tanah Papua harus lebih mengutamakan dan memberdayakan pengusaha Orang Asli Papua (OAP) agar pembangunan berdampak langsung pada kesejahteraan ekonomi lokal,” ujar PFM.

Menurutnya, hingga saat ini pengusaha OAP masih belum memperoleh ruang yang memadai dalam pelaksanaan berbagai proyek pembangunan, baik yang bersumber dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Sebaliknya, banyak proyek strategis justru dikerjakan oleh perusahaan dari luar Papua.

“Padahal secara kemampuan, saya kira para pengusaha lokal juga mampu. Hanya kesempatan itulah yang jarang diberikan kepada mereka,” tegasnya.

Ketua Umum Rumah Adat Suku-suku Papua (RASS Papua) itu menilai keterlibatan pengusaha lokal merupakan bagian penting dari upaya mewujudkan pembangunan yang inklusif dan berkeadilan.

Selain mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah, langkah tersebut juga akan memperkuat kapasitas pelaku usaha asli Papua agar mampu bersaing dan berkembang secara berkelanjutan.

Karena itu, PFM mendorong pemerintah pusat maupun pemerintah daerah untuk menerapkan kebijakan yang memberikan ruang lebih besar bagi kontraktor dan pelaku usaha OAP dalam berbagai proyek percepatan pembangunan di Papua.

“Makanya kami dorong ke Ibu Wamen PU agar aspirasi masyarakat ini diperhatikan dan ditindaklanjuti,” katanya.

PFM menambahkan bahwa dorongan tersebut sejalan dengan semangat pelaksanaan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus Papua yang menegaskan kewajiban pemerintah untuk melindungi, memberdayakan, dan meningkatkan peran Orang Asli Papua dalam bidang ekonomi.

Regulasi tersebut juga memberikan landasan bagi pemerintah daerah untuk memprioritaskan OAP dalam pengadaan barang dan jasa serta sektor konstruksi.

RELATED ARTICLES
- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments