Saturday, September 19, 2026
Google search engine
HomeHukum & KriminalJangan Tebang Pilih! Senator Paul Finsen Mayor Minta Polda PBD Geledah Seluruh...

Jangan Tebang Pilih! Senator Paul Finsen Mayor Minta Polda PBD Geledah Seluruh Pihak Terkait Korupsi DPRP

SORONG – Anggota DPD RI asal Papua Barat Daya, Paul Finsen Mayor, mendesak Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Papua Barat Daya untuk menggeledah seluruh pihak yang diduga terkait dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa Tahun Anggaran 2024 di Sekretariat DPR Papua Barat Daya, bukan hanya rumah Bendahara Pengeluaran berinisial AR.

Paul menegaskan, langkah penyidik harus dilakukan secara profesional, objektif, dan tanpa tebang pilih agar seluruh rangkaian dugaan tindak pidana dapat diungkap secara menyeluruh.

“Kalau penyidik ingin mengungkap kasus ini secara tuntas, maka jangan hanya menggeledah satu orang. Semua pihak yang memiliki peran dalam pengelolaan anggaran harus diperiksa dan bila diperlukan rumah maupun ruang kerjanya juga harus digeledah. Penegakan hukum tidak boleh tebang pilih,” tegas Paul Finsen Mayor, Selasa (04/08/2026).

Pernyataan tersebut disampaikan menyusul berkembangnya perhatian publik terhadap penggeledahan yang dilakukan Tim Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Papua Barat Daya di rumah Bendahara Pengeluaran Sekretariat DPRP Papua Barat Daya berinisial AR pada Kamis (31/7/2026).

Di sisi lain, sejumlah pihak lain yang disebut memiliki kewenangan dalam pengelolaan keuangan, termasuk DM selaku Kasubag Keuangan/Juru Bayar, belum diketahui menjalani tindakan serupa.

Menurut Paul, penyidik harus mengedepankan asas persamaan di hadapan hukum sehingga tidak menimbulkan persepsi adanya perlakuan berbeda terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat.

“Masyarakat menunggu keberanian aparat penegak hukum. Ungkap kasus ini sampai ke akar-akarnya dan jangan ada pihak yang dilindungi. Itu yang akan membuktikan bahwa penegakan hukum benar-benar berpihak pada keadilan,” tutup Paul.

Senada dengan itu, kuasa hukum AR, Yosep Titirlolobi, S.H., juga mempertanyakan langkah penyidik yang hanya melakukan penggeledahan di kediaman kliennya. Menurut Yosep, demi rasa keadilan, penyidik seharusnya juga melakukan penggeledahan terhadap pihak lain yang memiliki kewenangan dalam pengelolaan keuangan Sekretariat DPRP Papua Barat Daya.

Saat ini Ditreskrimsus Polda Papua Barat Daya tengah menangani dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa Tahun Anggaran 2024 di Sekretariat DPRP Papua Barat Daya. Dari hasil penyelidikan ditemukan adanya indikasi perbuatan melawan hukum sehingga status perkara telah ditingkatkan ke tahap penyidikan.

Sebanyak 43 orang, termasuk pimpinan dan anggota DPRP Papua Barat Daya, telah dimintai keterangan sebagai saksi. Kerugian negara diperkirakan mencapai sekitar Rp6,5 miliar. Penyidik juga telah berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk mendalami dugaan penyimpangan anggaran tersebut.

RELATED ARTICLES
- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments