SORONG – Anggota DPD RI daerah pemilihan Papua Barat Daya, Paul Finsen Mayor (PFM), menyambut baik pergantian Kapolda Papua Barat Daya yang kini dijabat Brigjen Hengki Haryadi.
Namun, PFM meminta Kapolda baru segera menuntaskan sejumlah perkara yang masih menjadi pekerjaan rumah dari kepemimpinan sebelumnya, salah satunya dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa Tahun Anggaran 2024 di Sekretariat DPR Provinsi Papua Barat Daya.
“Kepada Brigjen Hengki Haryadi, selamat datang di Papua Barat Daya. Saya Senator Paul Finsen Mayor mendesak Kapolda yang baru untuk menyelesaikan PR yang ditinggalkan oleh Kapolda sebelumnya, termasuk dugaan korupsi di DPR PBD,” ujar PFM, Kamis (3/9/2026).
Menurut PFM, penuntasan perkara tersebut penting untuk memberikan kepastian hukum sekaligus menjawab perhatian publik terhadap proses penyidikan yang sedang berjalan.
“Jangan biarkan kasus ini berlarut-larut. Masyarakat Papua Barat Daya menunggu kepastian hukum. Siapa pun yang terbukti merugikan keuangan negara harus diproses sesuai hukum dan tanpa pandang bulu,” tegasnya.
Sebelumnya, penyidik Subdirektorat III Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Ditreskrimsus Polda Papua Barat Daya telah melakukan penggeledahan terhadap 13 ruangan di Kantor Sekretariat DPR Provinsi Papua Barat Daya pada Juli 2026.
Penggeledahan dilakukan untuk mencari dan mengamankan dokumen yang berkaitan dengan penyidikan dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa Tahun Anggaran 2024.
Sebanyak 13 ruangan diperiksa, di antaranya ruang Sekretaris Dewan, kepala bagian, kepala subbagian, ruang staf, hingga ruang pimpinan DPR Provinsi Papua Barat Daya.
Dalam proses penyidikan, nilai kerugian negara masih menggunakan estimasi awal sekitar Rp6,5 miliar. Nilai tersebut masih menunggu hasil audit resmi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebagai dasar penetapan kerugian negara secara final.




