Saturday, September 19, 2026
Google search engine
HomeBerita TerkiniSenator PFM Desak Polda Papua Barat Daya Segera Umumkan Tersangka Korupsi Perjalanan...

Senator PFM Desak Polda Papua Barat Daya Segera Umumkan Tersangka Korupsi Perjalanan Dinas Inspektorat PBD

JAKARTA – Anggota DPD RI daerah pemilihan Papua Barat Daya, Paul Finsen Mayor (PFM), mendesak Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Papua Barat Daya segera menetapkan dan mengumumkan tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) perjalanan dinas di lingkungan Inspektorat Provinsi Papua Barat Daya.

Desakan tersebut disampaikan menyusul pernyataan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Papua Barat Daya, Kombes Pol Iwan Manurung, yang mengungkapkan bahwa tim penyidik telah mengantongi nama-nama calon tersangka dalam perkara tersebut.

Menurut PFM, percepatan penetapan tersangka merupakan langkah penting untuk memastikan proses hukum berjalan efektif dan menghindari kemungkinan adanya upaya melarikan diri, menghilangkan barang bukti, maupun tindakan lain yang dapat menghambat proses penyidikan.

“Jika penyidik sudah mengantongi nama-nama calon tersangka, maka proses hukum harus segera ditingkatkan. Penetapan dan pengumuman tersangka menjadi penting agar penanganan perkara berjalan cepat, transparan, dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat,” ujar PFM dalam keterangannya Rabu (24/6/2026).

PFM menegaskan, masyarakat Papua Barat Daya menaruh harapan besar terhadap aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus tersebut. Ia menilai, penanganan perkara korupsi harus dilakukan secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu demi menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

Diketahui, Ditkrimsus Polda Papua Barat Daya mulai menyelidiki perkara dugaan korupsi perjalanan dinas di Inspektorat Provinsi Papua Barat Daya sejak April 2026. Kerugian negara dalam kasus tersebut ditaksir mencapai sekitar Rp2 miliar.

Saat ini, perkara telah ditingkatkan ke tahap penyidikan dan masih menunggu hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait besaran pasti kerugian negara. Tim penyidik juga telah memeriksa sekitar 38 staf di lingkungan Inspektorat Provinsi Papua Barat Daya.

PFM turut meminta BPK agar segera menyelesaikan proses audit kerugian negara sehingga tahapan hukum berikutnya, termasuk penetapan tersangka, dapat segera dilakukan.

“Kami berharap BPK dapat mempercepat hasil audit agar proses penegakan hukum tidak berlarut-larut. Kasus ini harus dituntaskan sampai ke akar-akarnya sebagai bentuk komitmen bersama dalam memberantas korupsi dan menjaga tata kelola pemerintahan yang bersih di Papua Barat Daya,” tegas PFM.

 

RELATED ARTICLES
- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments