SORONG – Advokat Papua Ferry Onim, S.H. mendesak penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polda Papua Barat Daya segera menetapkan tersangka dalam perkara dugaan korupsi pengadaan pakaian dinas di lingkungan DPR Provinsi Papua Barat Daya.
Menurut Ferry, proses penanganan perkara tersebut telah berlangsung cukup lama sehingga publik membutuhkan kepastian hukum. Ia menegaskan, apabila penyidik telah mengantongi alat bukti yang cukup, maka penetapan tersangka tidak boleh lagi ditunda.
“Ketika hukum adalah panglima (Commander is Law), maka jangan ada tebang pilih dalam penegakan hukum. Kami mempertanyakan, kapan Tipikor Polda Papua Barat Daya menetapkan tersangka dalam kasus pengadaan pakaian DPRP Papua Barat Daya,” tegas Ferry Onim, Jumat (14/8/2026).
Ferry menilai percepatan proses hukum penting sebagai bentuk komitmen pemberantasan korupsi di provinsi yang baru berdiri tersebut. Ia mengingatkan agar Papua Barat Daya tidak tumbuh dengan budaya korupsi, melainkan menjadi daerah yang fokus pada pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
“Provinsi baru membutuhkan pembangunan, bukan budaya korupsi. Penetapan tersangka menjadi bagian dari upaya membersihkan praktik korupsi sekaligus memberikan rasa keadilan kepada masyarakat,” ujarnya.
Sebagai advokat asal Papua, Ferry menegaskan dirinya akan terus menjalankan fungsi kontrol sosial terhadap penegakan hukum di Papua Barat Daya. Ia juga menyatakan mendukung penuh langkah Tipikor Polda Papua Barat Daya untuk bertindak tegas sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku, termasuk ketentuan dalam Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 sebagaimana diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021.
Selain itu, Ferry berharap proses hukum dapat berjalan hingga tahap penuntutan apabila penyidikan telah dinyatakan lengkap.
“Jika bukti-bukti sudah kuat, segera tetapkan tersangka dan lanjutkan proses hukumnya. Kami juga berharap Kejaksaan Tinggi Papua Barat dapat memproses perkara ini secara profesional serta menindak tegas setiap oknum yang terbukti terlibat dalam dugaan korupsi pengadaan pakaian DPRP Papua Barat Daya,” pungkas Ferry Onim.




