Saturday, September 19, 2026
Google search engine
HomeHukum & KriminalKetua GEMPHA Papua Barat Daya Ancam Demo Dinas Kesehatan Kota Sorong Jika...

Ketua GEMPHA Papua Barat Daya Ancam Demo Dinas Kesehatan Kota Sorong Jika Izin Operasional RS Maleo Tak Dicabut

SORONG – Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Generasi Muda Pejuang Hak Adat Papua (GEMPHA) Papua Barat Daya, Rojer Mambraku, S.H., mendesak Kepala Dinas Kesehatan Kota Sorong segera mencabut izin operasional RS Maleo.

Menurutnya, rumah sakit tersebut diduga tidak memenuhi standar dan persyaratan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan tentang rumah sakit.

Rojer menilai persoalan yang terjadi di RS Maleo telah menimbulkan keresahan masyarakat, terlebih setelah adanya dugaan hilangnya nyawa pasien. Karena itu, ia meminta pemerintah tidak lagi menunda pencabutan izin operasional rumah sakit tersebut.

“Saya mendesak Kepala Dinas Kesehatan Kota Sorong segera mencabut izin operasional RS Maleo. Dugaan hilangnya nyawa pasien menjadi bukti bahwa rumah sakit ini harus dievaluasi secara menyeluruh. Jika terbukti tidak memenuhi standar operasional dan ketentuan perundang-undangan, maka izinnya wajib dicabut,” tegas Rojer Mambraku pada Kamis (6/8/2026).

Ia menjelaskan bahwa pembangunan rumah sakit harus memenuhi berbagai persyaratan, mulai dari kesesuaian dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), memiliki struktur bangunan yang aman dan tahan gempa, sistem ventilasi dan pencegahan infeksi yang baik, hingga menyediakan akses bagi evakuasi darurat dan penyandang disabilitas.

Selain itu, rumah sakit juga harus berada pada lokasi yang sesuai dengan tata ruang dan memiliki satu kesatuan lahan yang jelas.

Menurut Rojer, apabila berbagai persyaratan tersebut tidak dipenuhi, maka pemerintah daerah tidak memiliki alasan untuk mempertahankan izin operasional rumah sakit.

“Kami menilai sudah saatnya Kepala Dinas Kesehatan Kota Sorong bertindak tegas. Jangan sampai ada korban berikutnya akibat pembiaran. Keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas di atas kepentingan apa pun,” ujarnya.

Rojer juga mengingatkan bahwa GEMPHA Papua Barat Daya akan menggelar aksi unjuk rasa apabila tuntutan tersebut tidak direspons.

“Apabila Kepala Dinas Kesehatan Kota Sorong tidak segera mencabut izin operasional RS Maleo, kami dari GEMPHA Papua Barat Daya siap melakukan konsolidasi massa dan menggelar aksi demonstrasi di Kantor Dinas Kesehatan Kota Sorong sebagai bentuk desakan agar pemerintah menjalankan tugas dan tanggung jawabnya,” pungkasnya.

RELATED ARTICLES
- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments